YARA Apresiasi Pj Walikota Subulussalam Dukung Kewajiban Plasma HGU

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 00:48 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Subulussalam – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada Penjabat (Pj) Walikota Subulussalam, Azhari, atas peran aktif sebagai bentuk mewujudkan pembangunan kebun Plasma dan atau kemitraan sebagai mana telah di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar.

YARA Apresiasi Pj Walikota Subulussalam Dukung Kewajiban Plasma HGU

Sebagaimana surat Bupati Nomor : 500.3.3/565/2024 kepada Koperasi
Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA) Perihal penunjukkan Mitra Pembangunan Plasma/Kemitraan di Kota Subulussalam.

Piagam Penghargaan tersebut, di serahkan langsung Ketua YARA, Safararuddin, kepada Azhari, di ruang kerja Walikota Subulussalam yang turut di dampingi oleh Kepala Bappeda, Zulkifli, Asisten 1 Khainuddin, Kepala dan Sekretaris Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Kaya Alim, YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna (Haji Embong), Selasa (16/7/2024).

“Langkah Pj Walikota menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh (KPPRA), sebagai mitra pembangunan plasma perusahaan Hak Guna Usaha (HGU), di Kota Subulussalam sangat kita apresiasi.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2024

Tentu hal ini demi terealisasinya pembangunan kebun plasma bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki HGU yang belum melaksanakan kewajiban sebagai diamanatkan peraturan dan perundang-undangan,” Kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengeliminasi angka kemiskinan dan pengangguran merupakan sebuah terobosan yang perlu di apresiasi dan tentu akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten lain di Aceh.

Kemudian, kata Safar, telah mendukung pembangunan plasma sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar,” tambah Safaruddin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, menyampaikan, bahwa dari hasil investigasi YARA mengindentifikasi ada beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki HGU belum merealisasikan kewajiban yaitu membangun kebun plasma sebanyak 20 persen dari total HGU.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat Oleh BPKS Terindikasi Sarat Permainan

Pembangunan Plasma menjadi kewajiban dari perkebunan yang memiliki izin hak guna usaha, dan untuk mempercepat pembangunan plasma tersebut oleh Perusahaan perkebunan kelap sawit Sawit, Pemko Subulussalam menunjuk Koperasi Produsen Pembangunan Rakyat Aceh sebagai mitra pembangunan plasma tersebut.

“Untuk mempercepat realisasi pembangunan kebun plasma di Aceh Singkil kami menunjukkan Koperasi KPPRA sebagai mitra percepatan tersebut,” Isi dalam suratnya.

Atas penghargaan yang disampaikan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Azhari, berterimakasih dan berharap agar YARA bisa selalu bersinergi dan memberikan kontribusi kepada Pemko Subulussalam.

“Kami juga berterima kasih kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atas dukungannya kepada Pemko, dan kedepannya kami ingin YARA selalu bersinergi dan berkontribusi dengan Pemko Subulussalam,”ungkapnya Azhari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan
Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru

Exit mobile version