Wow ‘Uang Kopi’ Kades Babakan Rp735 Juta untuk Muluskan Penjualan Situ Ranca Gede

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:21 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Johadi, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang jadi tersangka pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang saat ini menjadi pabrik. Ia menerima uang ratusan juta sebagai “uang kopi” alias duit pelicin agar pembebasan lahan bisa berjalan mulus.

“Uang tersebut merupakan “uang administrasi” atau uang kopi untuk kepala desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan tidak macet,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dalam rilis persnya.

Uang Rp735 juta yang diterima Johadi merupakan akumulasi dari pembebasan lahan seluas 150 hektar dari tahun 2013 sampai 2023.

Baca Juga :  Ketua Bentara Muda Mualem Kota Langsa: Selamat Untuk Kemenangan Mualem-Dek Fadh dan Al Farlaki-Zainal (AZAN)

Untuk lahan yang diduga Situ Ranca Gede sendiri disebut Kejati “hanya” seluas 25 hektar atau senilai Rp125 juta. Uang yang diterima Johadi merupakan pemberian dari JP yang diduga merupakan tim pembebas lahan agar pabrik dapat dibangun.

“(Uang) digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staff kantor desa, dan operasional desa dan untuk keperluan Kepala Desa Babakan (Johadi),” tulis Rangga.

Sebelumnya, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan perkiraan kerugian negara atas alih fungsi Situ Ranca Gede menjadi kawasan industri bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga :  Kabinet Merah Putih, Dua Putra Sulteng jadi Menteri

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus dan sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun dan itu sudah naik penyidikan,” kata Didik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB