Warga Rikit Gaib Resah, PT rosin di duga langgar Surat penghentian aktivitas dari DLH Gayolues

ARJUNA SAYUDA

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:40 WIB

201,007 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Gayo Lues, Warga Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, kembali melayangkan protes terkait kebocoran limbah PT Rosin Trading Internasional yang mencemari jalan dan pemukiman mereka yang terjadi dalam minggu ini. Insiden serupa telah terjadi tiga kali dalam satu tahun terakhir, memicu kekhawatiran akan bahaya limbah yang diduga beracun serta berpotensi mengancam kesehatan dan lingkungan.

Warga Rikit Gaib Protes Kebocoran Limbah PT Rosin, DLH Gayo Lues Perintahkan Penghentian Aktivitas

Merespons keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT Rosin secara paksa. Surat bernomor 660/III/20225 dengan sifat Penting dan perihal Paksaan ini diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, berdasarkan pantauan warga, hingga Jumat, 21 Februari 2025, PT Rosin masih terlihat beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas sesuai keputusan DLH.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan di Aceh Timur, FAKSI: Apakah Kadis PUPR Tidak Terlibat

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan bahwa pihak PT Rosin telah mengajukan permohonan untuk diberi waktu dua hari guna menyelesaikan sisa produksi di pabrik. “Mereka meminta toleransi dua hari agar bisa menghabiskan sisa bahan produksi sebelum mengurus kembali surat-surat legalitas mereka,” ujar Kasimudin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Tungel Baru, Putra, menyatakan bahwa pihaknya bisa menerima alasan tersebut, tetapi hanya dalam batas waktu yang telah disepakati. “Kami menerima jika mereka hanya butuh dua hari untuk menyelesaikan produksi. Tapi jika setelah batas waktu itu mereka masih beroperasi tanpa izin resmi, maka kami akan turun ke lapangan dan melakukan aksi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus 

Masyarakat Tungel Baru berharap pemerintah daerah bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait izin lingkungan dan operasional industri. Mereka juga meminta DLH memastikan PT Rosin benar-benar menghentikan aktivitasnya sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan aktivitasnya pasca dikeluarkannya surat penghentian paksa dari DLH Gayo Lues.

Situasi ini masih terus dipantau oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Jika PT Rosin tidak segera menghentikan aktivitasnya sesuai perjanjian, kemungkinan besar aksi massa dari warga Tungel Baru akan terjadi dalam waktu dekat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB

Exit mobile version