TLii | Aceh | Gayo Lues, Warga Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, kembali melayangkan protes terkait kebocoran limbah PT Rosin Trading Internasional yang mencemari jalan dan pemukiman mereka yang terjadi dalam minggu ini. Insiden serupa telah terjadi tiga kali dalam satu tahun terakhir, memicu kekhawatiran akan bahaya limbah yang diduga beracun serta berpotensi mengancam kesehatan dan lingkungan.
Merespons keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT Rosin secara paksa. Surat bernomor 660/III/20225 dengan sifat Penting dan perihal Paksaan ini diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Namun, berdasarkan pantauan warga, hingga Jumat, 21 Februari 2025, PT Rosin masih terlihat beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas sesuai keputusan DLH.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan bahwa pihak PT Rosin telah mengajukan permohonan untuk diberi waktu dua hari guna menyelesaikan sisa produksi di pabrik. “Mereka meminta toleransi dua hari agar bisa menghabiskan sisa bahan produksi sebelum mengurus kembali surat-surat legalitas mereka,” ujar Kasimudin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Tungel Baru, Putra, menyatakan bahwa pihaknya bisa menerima alasan tersebut, tetapi hanya dalam batas waktu yang telah disepakati. “Kami menerima jika mereka hanya butuh dua hari untuk menyelesaikan produksi. Tapi jika setelah batas waktu itu mereka masih beroperasi tanpa izin resmi, maka kami akan turun ke lapangan dan melakukan aksi,” tegasnya.
Masyarakat Tungel Baru berharap pemerintah daerah bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait izin lingkungan dan operasional industri. Mereka juga meminta DLH memastikan PT Rosin benar-benar menghentikan aktivitasnya sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan aktivitasnya pasca dikeluarkannya surat penghentian paksa dari DLH Gayo Lues.
Situasi ini masih terus dipantau oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Jika PT Rosin tidak segera menghentikan aktivitasnya sesuai perjanjian, kemungkinan besar aksi massa dari warga Tungel Baru akan terjadi dalam waktu dekat.