Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:49 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Seorang warga Nagan Raya, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina melaporkan penyidik Polres Nagan Raya ke Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD di Jakarta pada Selasa 16 Mei 2023.

Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukumnya, H Sayed Muhammad Muliady, SH dari Kantor Hukum Sayed & Partners dan diterima oleh Staf Khusus Bidang Hukum Menkopolhukam, Dr H Erwin Moeslimin Singajuru.

Dalam laporannya, Cut Fatimah mengaku dirugikan atas proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Nagan Raya terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian sebagaimana laporannya Nomor LP-B/74/XII/RES.7.4/2020 tertanggal 16 Desember 2020.

H Sayed Muhammad Muliady mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang sedang berjalan ini terindikasi ada keterlibatan oknum polisi.

Pihaknya menduga ada tindakan pembiaran yang dilakukan penyidik atas kasus itu sehingga tindak pidana terus terjadi sampai saat ini.

“Tak hanya ke Menkopolhukam, sebelumnya kita juga sudah melaporkan penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus klien kami ke Kompolnas pada 28 Februari 2023, dan ke Divisi Propam Polri,” kata Sayed melalui sambungan telepon kepada Serambinews.com, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga :  Miliki 1 Paket Sabu,Wanita 45 Tahun Berhasil ditangkap Polres Pematangsiantar

Sayed yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI ini menerangkan, kasus itu bermula ketika Cut Fatimah melaporkan kasus dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian tanaman tumbuh yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di atas lahan miliknya seluas lebih kurang 300 hektare, ke Polres Nagan Raya.

Lahan milik Cut Fatimah berada di Desa Cot Rambong dan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya yang dibeli secara bertahap sejak tahun 1992 sampai 1996 dan memiliki legalitas berupa sertifikat, akta hibah, dan surat segel yang resmi dan ditandatangani oleh kepala desa dan para pihak.

Bahkan, Cut Fatimah juga sudah menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya pada 20 Juli 2022, yang menyatakan bahwa tanah tersebut benar hak milik Cut Fatimah sesuai surat nomor 193/11.15.600-13/VII/2022.

Baca Juga :  Polda NTB Bungkam Gerakan HMi

Dalam perkara ini, Sayed mengaku kliennya sudah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun dalam proses penyidikan, ungkap Sayed, penyidik menyatakan kerugian kliennya hanya kurang dari Rp 2,5 juta. “Sehingga kami menduga ada upaya dari pihak penyidik untuk meloloskan pihak terlapor dari jerat hukum,” terang Sayed.

Karena itu, Sayed berharap, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap kliennya.

Sebab, sebelum membuat laporan ke Menkopolhukam, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina sudah menempuh berbagai upaya hukum yang patut dengan membuat laporan dan aduan kepada pihak-pihak terkait.

Bahkan kliennya mengaku merasa terancam karena tidak mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi mereka.

“Namun sampai saat ini belum adanya kejelasan dan perlindungan yang diberikan negara, dalam hal ini pihak kepolisian,” urai dia.

“Kami berharap agar Bapak Menkopolhukam RI dapat memberikan atensi dalam perkara ini,” demikian Sayed. (*)

Sumber Berita :

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/21/warga-nagan-raya-laporkan-penyidik-polres-ke-menkopolhukam-mahfud-md-terkait-kasus-pengrusakan-lahan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya
Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:54 WIB

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:05 WIB

Exit mobile version