Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:49 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Seorang warga Nagan Raya, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina melaporkan penyidik Polres Nagan Raya ke Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD di Jakarta pada Selasa 16 Mei 2023.

Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukumnya, H Sayed Muhammad Muliady, SH dari Kantor Hukum Sayed & Partners dan diterima oleh Staf Khusus Bidang Hukum Menkopolhukam, Dr H Erwin Moeslimin Singajuru.

Dalam laporannya, Cut Fatimah mengaku dirugikan atas proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Nagan Raya terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian sebagaimana laporannya Nomor LP-B/74/XII/RES.7.4/2020 tertanggal 16 Desember 2020.

H Sayed Muhammad Muliady mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang sedang berjalan ini terindikasi ada keterlibatan oknum polisi.

Pihaknya menduga ada tindakan pembiaran yang dilakukan penyidik atas kasus itu sehingga tindak pidana terus terjadi sampai saat ini.

“Tak hanya ke Menkopolhukam, sebelumnya kita juga sudah melaporkan penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus klien kami ke Kompolnas pada 28 Februari 2023, dan ke Divisi Propam Polri,” kata Sayed melalui sambungan telepon kepada Serambinews.com, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Aceh Jadi Inspektur Apel di Mapolda Aceh

Sayed yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI ini menerangkan, kasus itu bermula ketika Cut Fatimah melaporkan kasus dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian tanaman tumbuh yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di atas lahan miliknya seluas lebih kurang 300 hektare, ke Polres Nagan Raya.

Lahan milik Cut Fatimah berada di Desa Cot Rambong dan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya yang dibeli secara bertahap sejak tahun 1992 sampai 1996 dan memiliki legalitas berupa sertifikat, akta hibah, dan surat segel yang resmi dan ditandatangani oleh kepala desa dan para pihak.

Bahkan, Cut Fatimah juga sudah menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya pada 20 Juli 2022, yang menyatakan bahwa tanah tersebut benar hak milik Cut Fatimah sesuai surat nomor 193/11.15.600-13/VII/2022.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Yang Aman, Kapolres Pematangsiantar Ikuti Rakor Lintas Sektoral

Dalam perkara ini, Sayed mengaku kliennya sudah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun dalam proses penyidikan, ungkap Sayed, penyidik menyatakan kerugian kliennya hanya kurang dari Rp 2,5 juta. “Sehingga kami menduga ada upaya dari pihak penyidik untuk meloloskan pihak terlapor dari jerat hukum,” terang Sayed.

Karena itu, Sayed berharap, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap kliennya.

Sebab, sebelum membuat laporan ke Menkopolhukam, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina sudah menempuh berbagai upaya hukum yang patut dengan membuat laporan dan aduan kepada pihak-pihak terkait.

Bahkan kliennya mengaku merasa terancam karena tidak mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi mereka.

“Namun sampai saat ini belum adanya kejelasan dan perlindungan yang diberikan negara, dalam hal ini pihak kepolisian,” urai dia.

“Kami berharap agar Bapak Menkopolhukam RI dapat memberikan atensi dalam perkara ini,” demikian Sayed. (*)

Sumber Berita :

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/21/warga-nagan-raya-laporkan-penyidik-polres-ke-menkopolhukam-mahfud-md-terkait-kasus-pengrusakan-lahan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati/Wakil Bupati Toba Hari ini Berkantor di Desa Sidulang
Tebar Kebaikan, Perkuat Iman: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Fahri”
Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua
Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 12:41 WIB

Tumbuhkan Iman di Balik Jeruji, Sat Tahti Polres Pidie Jaya Gelar Tausyiah Rohani untuk Tahanan

Kamis, 10 April 2025 - 11:15 WIB

Tebar Kebaikan, Perkuat Iman: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al Fahri”

Rabu, 9 April 2025 - 19:16 WIB

Tingkatkan Keamanan Pasca Idulfitri, Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan

Rabu, 9 April 2025 - 10:00 WIB

Lintas Aman, Balik Tenang: Pospam Polres Pidie Jaya Kawal Arus Balik Santri dan Pemudik dengan Presisi

Selasa, 8 April 2025 - 14:22 WIB

Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba

Selasa, 8 April 2025 - 10:45 WIB

Apel Perdana, Bupati Pidie Jaya : Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Terbukti Laporkan, Saya Berikan Hadiah

Senin, 7 April 2025 - 19:03 WIB

Libur Idulfitri Aman dan Nyaman, Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Presisi Malam

Senin, 7 April 2025 - 12:36 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Panen Raya Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 Apr 2025 - 18:46 WIB