Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:49 WIB

20123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

BANDA ACEH – Seorang warga Nagan Raya, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina melaporkan penyidik Polres Nagan Raya ke Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD di Jakarta pada Selasa 16 Mei 2023.

Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukumnya, H Sayed Muhammad Muliady, SH dari Kantor Hukum Sayed & Partners dan diterima oleh Staf Khusus Bidang Hukum Menkopolhukam, Dr H Erwin Moeslimin Singajuru.

Dalam laporannya, Cut Fatimah mengaku dirugikan atas proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Nagan Raya terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian sebagaimana laporannya Nomor LP-B/74/XII/RES.7.4/2020 tertanggal 16 Desember 2020.

H Sayed Muhammad Muliady mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang sedang berjalan ini terindikasi ada keterlibatan oknum polisi.

Pihaknya menduga ada tindakan pembiaran yang dilakukan penyidik atas kasus itu sehingga tindak pidana terus terjadi sampai saat ini.

“Tak hanya ke Menkopolhukam, sebelumnya kita juga sudah melaporkan penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus klien kami ke Kompolnas pada 28 Februari 2023, dan ke Divisi Propam Polri,” kata Sayed melalui sambungan telepon kepada Serambinews.com, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2024 Selama 14 Hari

Sayed yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI ini menerangkan, kasus itu bermula ketika Cut Fatimah melaporkan kasus dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian tanaman tumbuh yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di atas lahan miliknya seluas lebih kurang 300 hektare, ke Polres Nagan Raya.

Lahan milik Cut Fatimah berada di Desa Cot Rambong dan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya yang dibeli secara bertahap sejak tahun 1992 sampai 1996 dan memiliki legalitas berupa sertifikat, akta hibah, dan surat segel yang resmi dan ditandatangani oleh kepala desa dan para pihak.

Bahkan, Cut Fatimah juga sudah menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya pada 20 Juli 2022, yang menyatakan bahwa tanah tersebut benar hak milik Cut Fatimah sesuai surat nomor 193/11.15.600-13/VII/2022.

Baca Juga :  Pengurus Pusat Muhammadiyah Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Dalam perkara ini, Sayed mengaku kliennya sudah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun dalam proses penyidikan, ungkap Sayed, penyidik menyatakan kerugian kliennya hanya kurang dari Rp 2,5 juta. “Sehingga kami menduga ada upaya dari pihak penyidik untuk meloloskan pihak terlapor dari jerat hukum,” terang Sayed.

Karena itu, Sayed berharap, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap kliennya.

Sebab, sebelum membuat laporan ke Menkopolhukam, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina sudah menempuh berbagai upaya hukum yang patut dengan membuat laporan dan aduan kepada pihak-pihak terkait.

Bahkan kliennya mengaku merasa terancam karena tidak mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi mereka.

“Namun sampai saat ini belum adanya kejelasan dan perlindungan yang diberikan negara, dalam hal ini pihak kepolisian,” urai dia.

“Kami berharap agar Bapak Menkopolhukam RI dapat memberikan atensi dalam perkara ini,” demikian Sayed. (*)

Sumber Berita :

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/21/warga-nagan-raya-laporkan-penyidik-polres-ke-menkopolhukam-mahfud-md-terkait-kasus-pengrusakan-lahan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru