Warga Gugat Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan Rendah

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 17:10 WIB

20104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gugat Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan Rendah

Warga Gugat Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan Rendah

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Pj Wali Kota Banda Aceh digugat oleh warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Gugatan ini terkait rendahnya upah/gaji petugas tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK) Banda Aceh.

 

Nisa warga berdomisili di Banda Aceh mengatakan objek gugatan tersebut tindakan faktual atau perbuatan melanggar hukum atau tindakan fiktif positif dalam hal menolak pembayaran upah kerja tenaga kebersihan sesuai surat keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan upah minimum provinsi Aceh 2024.

Warga Gugat Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan Rendah

 

Ia juga menambahkan bahwa dirinya bersama telah melakukan upaya administratif keberatan ke Pj Walikota Banda Aceh sebagaimana diatur UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan dalam upaya meningkatkan pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  UU ITE, Pelapor Harus Bisa Buktikan Jika Tidak Bisa Kena Hukum

 

“Kita juga telah melakukan Upaya banding Administratif ke Pj Gubernur Aceh selaku atasan dari pada Walikota Banda Aceh sebelum mengajukan Gugatan, namun tidak ada jawaban/tindak lanjut dari Tergugat,” kata Nisa didampingi Sabrina di Banda Aceh, Sabtu (3/8/2024).

 

Terkait pembayaran upah pekerja dibawah UMP, lanjut Nisa dirinya merasa dirugikan karena tidak mendapatkan layanan lingkungan yang baik dan asri dari Pemerintah Kota Banda Aceh;

 

Ketika lingkungan tidak sehat maka pemerintah telah gagal menyediakan layanan kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Selatan amankan 5 orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam satu malam. 

 

“Jika pengupahan tidak sesuai dengan UMP akan berpotensi mempengaruhi kinerja tenaga kebersihan,” ucapnya.

 

Dalam hal ini tindakan Tergugat telah menyalahgunakan wewenang karna tidak membayarkan upah perkerja tenaga kerbersihan DLHK3 Banda Aceh yang tidak dibayarkan upah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024.

 

“Tuntutan kita bahwa pembayaran upah tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Keindahan Kota Banda Aceh yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor tentang Penetapan Upah Minimum adalah perbuatan melanggar hukum dan membayarkan upah tenaga kebersihan sesuai UMP,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Kontes Burung Berkicau Nasional DiAceh
Pangdam IM: Sarjana Penggerak Pembangunan Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bangsa
Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah
Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap
PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-61 DI LAPAS KELAS IIB BLANGKEJEREN “Semangat Sportivitas Warga Binaan Mewarnai Momen Hari Bakti Pemasyarakatan”
DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 17:41 WIB

Momen Haru dan Kebersamaan, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Pelepasan Pegawai Purna Bakti

Senin, 14 April 2025 - 17:30 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

Senin, 14 April 2025 - 17:20 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Pemuda Langkat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

Senin, 14 April 2025 - 15:15 WIB

Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Petugas PLN Lakukan P2TL di Jalan Pattimura

Senin, 14 April 2025 - 13:40 WIB

Sambut HBP ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama Ibu-Ibu PIPAS Gelar Baksos, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Berikan Penguatan Bela Negara, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Rutin Hari Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Berita Terbaru