TLi BATU BARA – Judi togel (toto gelap) semakin marak dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara. Maraknya judi togel itu telah berlangsung lama.
Menurut warga, judi togel yang diduga dikendalikan berinisial IS di Jalan Sukamaju, Tanjung Tiram, desa Sukamaju Bagan Dalam kab.Batubara, tidak tersentuh aparat kepolisian.
“IS bandar besar judi togel di Kabupaten Batubara bang. Sampai saat ini masih bebas berkeliaran menjalankan aksinya,” sebut narasumber kepada lintaswarta.net. Jumat (17/5/2024) sore sekitar pukul 15.34 wib.
Menurutnya, judi togel harus dibasmi. Polres Batubara harus menindak tegas dan menangkap para bandar judi yang masih berkeliaran dan bebas menjalankan aksinya.
‘Polisi harus proaktif melakukan razia judi togel yang merajalela di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.(as)