Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:08 WIB

2042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

TLII>>Aceh Besar – Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar diduga mengalami kebutaan di bagian penglihatan matanya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar.

Diduga, kondisi tersebut, terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.

Warga Aceh Besar Diduga Alami Kebutaan Usai Diberi Obat ‘Ekspired’ : YARA minta Polisi usut

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar, atas lalai dalam memberi obat kepada pasien.

 

“Dalam hal ini, kata M. Nur, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” ungkap M.Nur, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Dirreskrimsus: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7, 2 Miliar

 

Di sisi lain, M. Nur mengaku, Jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, kita akan bantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan kita akan kawal terus proses penegakan hukum ini.

 

“Lebih lanjut, M. Nur mengatakan, pihaknya juga tidak dapat mentoleril secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

 

Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis

Baca Juga :  Kodim Poso Gelar Doa Bersama untuk Peringati Hari Pahlawan 2024

kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa. Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

 

“Terakhir, tambah M. Nur, kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini.” kata M. Nur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas
Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas
Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja
Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis
Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:43 WIB

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:30 WIB

Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:54 WIB

Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:55 WIB

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Lima Personil Terbaik Pengiriman Laporan Melalui Aplikasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Berita Terbaru

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), memerintahkan seluruh Komandan Distrik Militer (Dandim) di bawah jajaran Kodam Iskandar Muda untuk memberikan dukungan penuh kepada para petani di wilayah masing-masing. Provinsi Aceh. Kamis (30/1/25)

ACEH

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:16 WIB