Foto ilustrasi seseorang yang telah dinyatakan meninggal dunia(foto:donloadfromgoogle)
TIMELINES INEWS ǀ LANGSA
Kota Langsa – Tragedi yang menimpa Wanita Lanjut Usia atas nama Chairani (63) korban penganiayaan yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh dinyatakan meninggal dunia, Selasa (21/5/2024)
Hal tersebut dibenarkan keluarga korban bernama Fajar (25) kepada Awak Media, Selasa (21/5/2024) mengatakan korban telah meninggal dunia pada hari Selasa,21 mei 2024 setelah mendapatkan penanganan dari tim dokter di Rumah Sakit RSUDZA Banda Aceh.
“Innalilahi wainnailaihi roziun, Telah Berpulang ke Rahmatullah Ibunda Kita Almarhumah Ibu Chairani (Umi) pada Selasa 21 Mei 2024 pukul 11.10 WIB Di ruang RICU Rumah sakit Zainal Abidin Kota Banda Aceh, “Kata Fajar.
Saat ini jenazah masih berada di RSUDZA dan diperkirakan diberangkatkan pulang kembali ke Gampong (Desa) Timbang, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pada hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita lanjut usia (lansia) berumur 63 tahun kritis setelah rumahnya diduga disatroni perampok di gampong timbang langsa kecamatan langsa baro pada sabtu, (18/5/2024) dini hari.
Korban mengalami memar pada bagian wajah, bahu, kaki kanan patah serta cidera parah pada bagian kepala diduga dianiaya dengan benda tumpul dan sempat dirawat di ICU RSU Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansya, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad membenarkan kejadian yang menimpa wanita lansia tersebut.
“Benar, kasus tersebut sedang ditangani oleh tim kami” Ungkap Kasat Reskrim.