TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
03/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Samarinda Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy OS Hiariej, memimpin Apel Pagi Bersama yang diikuti oleh jajaran Lapas Narkotika Samarinda secara hybrid melalui Zoom Meeting pada Senin (3/2/2025). Apel ini diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Eddy menekankan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momen penting untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025. Salah satu isu utama yang dibahas adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Implementasi UU ini membutuhkan komitmen dan kesiapan dari seluruh jajaran.
Selain itu, Eddy menyoroti tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.“Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien,” tegasnya.
Eddy juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kedua aspek ini merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM di tengah berbagai tantangan yang ada.“Di tengah berbagai tantangan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan setiap tanggung jawab,” ujar Eddy.
Dengan terselenggaranya apel ini, diharapkan seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Imigrasi dan Pemasyarakatan, semakin siap menghadapi tantangan ke depan. Eddy menekankan bahwa upaya bersama ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui kerja yang adaptif, integratif, dan profesional, Pungkasnya.
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi