TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI
18/07/2024
Bandar Lampung Momen viral di media sosial terkait pesta perceraian yang digelar seperti acara pernikahan oleh seorang pria asal Pringsewu berujung pelaporan ke Polda Lampung. Peristiwa ini terjadi di Desa Kediri, Gading Rejo, Pringsewu, pada 14 Juli 2024 lalu.
Natalia Dyah Ayuningtyas (22), istri sah dari pria tersebut, melaporkan akun Instagram @MIRIPRIAN, yang merupakan akun suaminya Rian Maulana, ke Polda Lampung. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008.
Dalam video yang diunggah di akun tersebut, terlihat acara pesta perceraian yang dihadiri banyak orang sehingga menjadi viral. “Hari ini kami hadir bersama klien kami, Natalia, untuk membuat laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik akibat viralnya pesta perceraian yang dilakukan Rian Maulana,” ujar kuasa hukum Natalia, Helmax Alex S Tampubolon, SH, MH, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Helmax mempertanyakan maksud dari Rian Maulana menggelar pesta perceraian tersebut, sementara Natalia masih sah sebagai istrinya. “Mba Natalia masih sah sebagai istri Rian Maulana. Jadi, kami ingin tahu apa maksud Rian membuat pesta tersebut dan membuatnya viral, sedangkan sampai saat ini mereka belum resmi bercerai,” kata Helmax.
Menurut Helmax, tindakan yang dilakukan Rian Maulana merupakan pencemaran nama baik dan tuduhan, karena kliennya masih sah sebagai istri. “Kami rasa kegiatan tersebut sudah mencemarkan nama baik dan merupakan tuduhan yang diduga dilakukan oleh Rian, sementara klien kami masih istrinya yang sah,” ucapnya.
Helmax juga menyatakan bahwa dalam laporan ini mereka membawa barang bukti berupa beberapa rekaman video dan bukti-bukti lainnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini kami masih mempelajari laporan yang telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Redaksi : Ruli Siswemi