Viral! Di Desa Medan Senembah Puluhan Tahun Warga Merasakan Bau Kandang Kambing, Kepala Desa Dikonfirmasi Bungkam, Diduga Tidak Mampu Atasi Pemilik Kandang.

H²Mc

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:23 WIB

20189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | TANJUNG MORAWA | Siapalah orangnya yang tahan dengan bau tidak sedap, inilah yang dirasakan warga dusun IV Gang Keluarga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kandang Kambing Milik Anti dan Ado (inisial.red) yang sudah puluhan tahun menciptakan lingkungan suasana yang kurang sehat di permukiman warga. Selasa (28/5/2024).

Warga Dusun IV Gang Keluarga Desa Medan Senembah keberatan terhadap tetangganya yang berternak kambing yang sudah puluhan tahun tidak memikirkan dampak bau tai, kencing kambing. Pemilik kandang kambing ini terbilang sudah menciptakan keadaan lingkungan yang tidak sehat mengakibatkan sebagian warga terganggu dengan pernafasannya.

Terkait hal itu, Warga sebelumnya sudah mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan mereka terkait keberadaan kandang kambing, dan hasil yang di mediasikan, tidak membuahkan hasil.

Warga dusun IV ketika ditanyai awak media mengatakan “Didekat rumah saya ada tetangga memelihara hewan ternak kambing baunya sungguh sangat tidak sedap jadi kemana saya harus mengadu, ke desa saya sudah coba hasilnya Nihil apakah ini tidak melanggar AMDAL mohon bapak ketua berikan saya solusinya. trimakasih sebelumnya, saya mewakili warga yang lain yang komplain.” Ucap warga yang tidak mau menyebutkan namannya.

Baca Juga :  Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP Laka Lantas di Depan Eks Rumah Potong

Jasri Kepala Desa Medan Senembah ketika dikonfirmasi via whatsapp Bungkam, diam seribu bahasa terkait keberadaan kandang kambing yang bau nya mengganggu warga sekitar dan menciptakan lingkungan yang kurang sehat, diduga kepala desa tersebut tidak mampu atasi pemilik kandang.

Ketika awak media menanyakan hal ini kepada kepala dusun IV desa medsen dikarenakan tidak membalasnya kades via whatsapp kepada wartawan, sebut saja Buwo dengan nama panggilan nya via telpon pada tanggal 27/5. ia mengatakan “Memang saya akui bang, waktu lewat disitu, memang terasa bau nya, jangan dulu lah bang beritanya dinaikan nanti kita sampaikan kepada kepala desa kita.” Ujarnya

Baca Juga :  PERBAS FC Desa Kolam Gelar Turnamen Di Anniversary Ke 2 Tahun

Hingga berita ini di terbitkan ketika dikutip dari tvnyaburuh.com belum ada kejelasan dari kedua pejabat pemerintah desa tersebut.

Di samping itu, terkait permasalahan ini dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), perbuatan tetangga yang memiliki kandang kambing berdekatan dengan rumah warga itu. Seperti antara lain misalnya bertentangan dengan kewajibannya untuk turut menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Hewan peliharaan tetangga yang mengganggu kenyamanan dapat dilaporkan ke polisi dengan pasal 490 KUHP dengan ancaman 6 hari kurungan.

Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum disebutkan bahwa “Pemilik seekor binatang, atau siapa yang yang memakainya, adalah, selama binatang itu dipakainya, bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya, maupun tersesat atau terlepas dari pengawasannya.”

 
Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Berita Terbaru

ACEH

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:34 WIB