Viral! Di Desa Medan Senembah Puluhan Tahun Warga Merasakan Bau Kandang Kambing, Kepala Desa Dikonfirmasi Bungkam, Diduga Tidak Mampu Atasi Pemilik Kandang.

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:23 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | TANJUNG MORAWA | Siapalah orangnya yang tahan dengan bau tidak sedap, inilah yang dirasakan warga dusun IV Gang Keluarga Desa Medan Senembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kandang Kambing Milik Anti dan Ado (inisial.red) yang sudah puluhan tahun menciptakan lingkungan suasana yang kurang sehat di permukiman warga. Selasa (28/5/2024).

Warga Dusun IV Gang Keluarga Desa Medan Senembah keberatan terhadap tetangganya yang berternak kambing yang sudah puluhan tahun tidak memikirkan dampak bau tai, kencing kambing. Pemilik kandang kambing ini terbilang sudah menciptakan keadaan lingkungan yang tidak sehat mengakibatkan sebagian warga terganggu dengan pernafasannya.

Terkait hal itu, Warga sebelumnya sudah mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan mereka terkait keberadaan kandang kambing, dan hasil yang di mediasikan, tidak membuahkan hasil.

Warga dusun IV ketika ditanyai awak media mengatakan “Didekat rumah saya ada tetangga memelihara hewan ternak kambing baunya sungguh sangat tidak sedap jadi kemana saya harus mengadu, ke desa saya sudah coba hasilnya Nihil apakah ini tidak melanggar AMDAL mohon bapak ketua berikan saya solusinya. trimakasih sebelumnya, saya mewakili warga yang lain yang komplain.” Ucap warga yang tidak mau menyebutkan namannya.

Baca Juga :  Cekcok Dengan Selingkuhan, Cewek Bakar Mobil Cowoknya

Jasri Kepala Desa Medan Senembah ketika dikonfirmasi via whatsapp Bungkam, diam seribu bahasa terkait keberadaan kandang kambing yang bau nya mengganggu warga sekitar dan menciptakan lingkungan yang kurang sehat, diduga kepala desa tersebut tidak mampu atasi pemilik kandang.

Ketika awak media menanyakan hal ini kepada kepala dusun IV desa medsen dikarenakan tidak membalasnya kades via whatsapp kepada wartawan, sebut saja Buwo dengan nama panggilan nya via telpon pada tanggal 27/5. ia mengatakan “Memang saya akui bang, waktu lewat disitu, memang terasa bau nya, jangan dulu lah bang beritanya dinaikan nanti kita sampaikan kepada kepala desa kita.” Ujarnya

Baca Juga :  Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024,Polres Pematangsiantar Laksanakan Cooling System

Hingga berita ini di terbitkan ketika dikutip dari tvnyaburuh.com belum ada kejelasan dari kedua pejabat pemerintah desa tersebut.

Di samping itu, terkait permasalahan ini dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), perbuatan tetangga yang memiliki kandang kambing berdekatan dengan rumah warga itu. Seperti antara lain misalnya bertentangan dengan kewajibannya untuk turut menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Hewan peliharaan tetangga yang mengganggu kenyamanan dapat dilaporkan ke polisi dengan pasal 490 KUHP dengan ancaman 6 hari kurungan.

Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum disebutkan bahwa “Pemilik seekor binatang, atau siapa yang yang memakainya, adalah, selama binatang itu dipakainya, bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh binatang tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya, maupun tersesat atau terlepas dari pengawasannya.”

 
Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru