Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman

H²Mc

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:50 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait masalah pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatan AYS yang ditanya oleh wartawan pada saat setelah mendafatar di KPU, (Kamis 29 Agustus 2024). Terkesan Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Bapak Wirya Alrahman, karena tidak mau melantik usulan AYS sebagai pejabat yang dipilih dari hasil Seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Deli Serdang.  

Menurut Diffa, masalah Non Job nya 2 (dua) orang pejabat eselon 3 di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu adalah bentuk tidak bertanggung jawabnya AYS selaku Bupati dan mau “melempar bola” atau manyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang, Bapak Wirya Arahman, karena tidak mau melantik dari  ijin pelantikan Mendagri, padahal kondisi ini terjadi karena terlalu gegabahnya AYS dalam melantik pengganti jabatan dari saudara Andri Rija dan Anca, padahal ijin pelantikan eselon II nya belum keluar, yang mengakibatkan korbannya ASN tersebut tanpa ada kesalahan.

“Kalau saya cermati, video klarifikasi AYS pada saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, yang kita dapat dari media sosial, terkesan AYS menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang karena tidak mau melantik sebagai pejabat eselon 2 yang AYS usulkan sebagai pemenang Seleksi Terbuka JPT Pratama sebagai Kadis  PMD dan Kalak BPBD Kabupaten Deli Serdang, karena dari klarifikasi di videonya AYS berulang kali menekankan bahwa ijinnya kemarin belum ada pada saat saya sebagai bupati, dan ijin untuk melantik itu bisa dilakukan oleh Bupati Deli Serdang selanjutya, padahal Pj. Bupati bisa saja tidak melantiknya karena mungkin dianggap cacat prosedur dalam penentuan hasil seleksinya atau merasa ada yang kurang tepat dalam usulan tersebut, jadi dari klarifikasi tersebut saya mencermati bahwa AYS menyalahkan pihak Pj. Bupati Deli Serdang, yang mengakibatkan nonjobnya bawahannya saat itu”, ujar Diffa kepada wartawan, Jumat (31/8/2024).

Baca Juga :  Kampanye Akbar Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin Disambut Ribuan Massa di Simeulue Tengah

Ditambahkan Diffa, bahwa sebagai Bupati yang arif semestinya AYS mampu lebih cermat dalam melantik  89 orang tersebut, jadi walau AYS pada saat itu sudah mendapat ijin untukmelantik 89 orang tersebut, semestinya pengganti 2 orang di jabatan Andriza dan Wagino tidak usah dilantik dulu sebelum ada kepastian ijin pelantikan eselon II nya keluar, jadi AYS terkesan gegabah tidak cermat dan menyalahkan atau melempar bola kesalahannya tersebut kepada Pj. Bupati saat ini.

Baca Juga :  Beri Bantuan Korban Kebakaran, Ini Pesan Bupati Sergai

“Dari 89 orang pejabat yang dilantik kemarin tersebut, jika AYS arif semestinya dia tidak melantik dulu pengganti Andriza dan Wagino, agar dua pejabat yang ikut lelang tadi, tidak ‘nonjob’, menunggu dilantik eselon II oleh Pj.Bupati sehingga terkesan menyalahkan dan melempar bola kepada Pj. Bupati, saya menilai AYS tidak bijaksana dan terkesan melempar tanggung jawab kepada Pj. Bupati” jelas Diffa.

Selain terkesan menyalahkan, AYS juga dari video tersebut secara implisit terkesan mau mengintervensi Pj. Bupati Deli Serdang, harus mengikuti usulan pemenang dari hasil seleksi terbuka JPT Pratama versi AYS, padahal bisa saja pak Pj.Bupati melihat bahwa pengusulan hasil seleksi cacat prosedur atau menilai pejabat yang diusulkan kurang layak untuk di perangkat daerah tersebut.

“Saya menduga AYS atas nama ijin mendagri mencoba mengintervensi pak Pj. Bupati harus melantik apa yang telah diusulkan oleh AYS, saya yakin Pj.Bupati Deli Serdang atau pak Wirya lebih arif dalam menilai, apakah ada cacat prosedur dalam pengusulan atau kurang layak sebagai pemenang seleksi atau ada pertimbangan lainnya” katanya lagi.

 

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Exit mobile version