Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan

Zul

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 22:35 WIB

2029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Pemerintah Kota Langsa (Humas Diskominfo Kota Langsa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Perjuangan keras Tim Anggaran Kota Langsa akhirnya terjawab sudah dengan ditandatanganinya Usulan Rancangan Peraturan Walikota (Ran-Perwal) tentang APBK Kota Langsa oleh Gubernur Aceh pada Senin 10 Maret 2025.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, pertemuan dalam rangka pembahasan APBK Kota Langsa ini telah menempuh beberapa kali pertemuan antara Tim Anggaran Kota Langsa bersama Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) hingga sampai mendapat persetujuan oleh Kemendagri (Dirjen Bina Keuangan Daerah).

Baca Juga :  Dirlantas akan Berikan Penghargaan kepada Warga yang Bantu Korban Laka di Geurute

Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, menyampaikan rasa syukur alhamdulillah setelah melalui perjuangan dan perjalanan yang panjang Ran-Perwal yang kita usul disetujui oleh Gubernur Aceh dan Perwal tersebut dengan segera akan ditetapkan menjadi APBK Kota Langsa Tahun 2025.

“Hari ini Ran-Perwal telah disahkan oleh Gubernur Aceh, dengan demikian Pemko Langsa sudah dapat menggunakan anggaran dan membayarkan hak-hak pegawai beserta kegiatan lainnya sesuai dengan aturan yang telah disetujui”, jelas Syaridin.

Baca Juga :  PENJABAT GUBERNUR ACEH DAN ANGGOTA DPR RI TA KHALID BERTEMU MENTERI KKP RI

Ditambahkannya, apresiasi dan juga terimakasih pada semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam perjalanan pengusulan, persetujuan, hingga pengesahan Ran-Perwal ini.

“Semoga ini semua dapat menjadi pengalaman yang sangat berarti dan sekaligus menjadi pembelajaran bersama untuk kita semua”, ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi BIN Daerah Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas
Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang
Puluhan Napi Kabur Jelang Waktu Buka Puasa Kutacane Aceh
HUT ke-26 Kabupaten Toba, Bupati Sampaikan Persaudaraan dan Kolaborasi
Sejarah Kabupaten Toba Dibacakan Sekda Toba Saat Paripurna DPRD Toba
Tabur Kebaikan Bulan Ramadhan, Kapolres Pematangsiantar Berbagai Takjil kepada Masyarakat
Dugaan Pungutan Liar oknum imigrasi Kepada Penumpang Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan
Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:11 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Sambangi BIN Daerah Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:06 WIB

Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang

Senin, 10 Maret 2025 - 23:18 WIB

Puluhan Napi Kabur Jelang Waktu Buka Puasa Kutacane Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 22:06 WIB

HUT ke-26 Kabupaten Toba, Bupati Sampaikan Persaudaraan dan Kolaborasi

Senin, 10 Maret 2025 - 21:53 WIB

Sejarah Kabupaten Toba Dibacakan Sekda Toba Saat Paripurna DPRD Toba

Senin, 10 Maret 2025 - 21:32 WIB

Tabur Kebaikan Bulan Ramadhan, Kapolres Pematangsiantar Berbagai Takjil kepada Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

Dugaan Pungutan Liar oknum imigrasi Kepada Penumpang Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:33 WIB

Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

Berita Terbaru

AGAMA

Demen Rasuah tetapi wujudnya Agamis, Benarnya dimana?

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:31 WIB

Exit mobile version