TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, “RM” dan”YA” adalah kedua peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib, “RM” dan”YA” datang ke Kediaman AR untuk berdamai di Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh, Rabu, (03/04/2024) pukul 20.00 Wib.
AR Juga salah satu peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib yang Komplain terhadap Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib,
Maksud kedatangan “RM” dan”YA” untuk meminta damai dengan AR terkait kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K yang sedang diproses sampai saat ini di Polres Gayo Lues.
“RM” dan”YA”mengaku disuruh oleh Pihak BKSDM untuk meminta AR membuat surat pernyataan bahwa AR tidak akan menuntut “RM” dan”YA” bila mereka diangkat Resmi menjadi Pegawai P3K nantinya, AR juga diminta untuk tidak lagi menviralkan berita masalah P3K ini, AR juga disuruh mengakui SPTJM yang diterbitkan oleh Puskesmas Rikit Gaib milik “RM” dan ”YA” yang menyatakan benar telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut.
Selanjutnya pada Hari Kamis (04/04/2024) 10.30 Wib, AR kembali di temui “RM” dan”YA”, di Puskesmas Rikit Gaib, kali ini di Mediasi oleh Kapus Rikit Gaib dan KTU Puskesmas Rikit Gaib, pada pertemuan tersebut, AR di minta kembali mempertimbangankan keinginan “RM” dan”YA”, dan itupun bila AR tidak keberatan.
Terkait permintaan dari “RM” dan”YA”, AR menyampaikan kepada Media, bahwa AR menolak keinginan “RM” dan”YA”, AR tetap ingin kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K ini dilanjutkan secara Prosedur Hukum yang berlaku, Karena Mengingat bahwa Kapus Rikit Gaib Sdr. Hardiansyah S. Kep. sendirilah yang pernah menyuruh AR dan JP untuk menempuh Jalur Prosedur Hukum pada saat AR dan “JP” ketika mengajukan Komplain pertama kali kepada kepada Kapus Rikit Gaib waktu yang lalu. (Baca berita : Dua Warga Rikit Gaib Lapor ke Polisi, Akibat Tak Ditanggapi BKPSDM Galus, Ada Apa ? )
Selanjutnya ditempat lain, Sdr “JP” Juga salah satu peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib yang Komplain terhadap Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib, menerangkan bahwa dirinya juga telah di temui oleh “RM” dan”YA” di Rumah Sdr.”AA” kantor Kabiro Media Siber Timelines Inews Investigasi Dusun Buntul Tajuk Desa Bustanussalam Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Propinsi Aceh. Kamis, (04/04/2024) pukul 16.00 Wib.
Dihadapan Tim Media, “RM” dan”YA” meminta damai dengan Sdr. JP terkait masalah Kecurangan Seleksi P3K yang sedang diproses sampai saat ini di Polres Gayo Lues, sama seperti permintaannya kepada Sdr AR.
“RM” dan”YA” meminta Sdr JP membuat surat pernyataan bahwa JP tidak akan menuntut “RM” dan”YA” bila mereka diangkat Resmi menjadi Pegawai P3K nantinya, agar JP juga tidak akan lagi menviralkan berita masalah Seleksi P3K ini, JP juga diminta mengakui SPTJM yang diterbitkan oleh Puskesmas Rikit Gaib milik “RM” dan ”YA” yang menyatakan benar telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut.
Pada kesempatan itu, Sdr JP menyampaikan kepada “RM” dan”YA”, bahwa JP menolak keinginan “RM” dan”YA”, JP tetap ingin kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K ini dilanjutkan secara Prosedur Hukum yang berlaku, JP juga menjelaskan kepada “RM” dan”YA” bahwa dirinya bersama Sdr AR tidak merasa ada permasalahan dengan “RM” dan”YA”, JP dan AR saat ini hanya berurusan dengan Kapus dan KTU Puskesmas Rikit Gaib, Serta BKSDM Gayo Lues terkait dengan Seleksi P3K, JP juga mengingatkan “RM” dan ”YA” untuk mencoba berfikir dan merasakan bagaimana bila “RM” dan”YA” berada di Posisi JP dan AR, sebagai korban dugaan kecurangan seleksi P3K ini, bagaimana perasaannya bila JP dan AR yang meminta “RM” dan”YA” untuk membuat surat pernyataan, apakah “RM” dan”YA” bersedia juga ? Jelas JP.
Drs. Jamaluddin M.Pd Kepala BKSDM Gayo Lues, Setelah Tim Media lakukan konfirmasi terkait hal tersebut, Jamal mengatakan bahwa “Itu semua urusan Kepala Puskesmas, tidak ada wewenang BKPSDM, tugas kami melalui PPPK/Bupati Gayo Lues meneruskan Pernyataan Kapus Ke BKN, lulus atau tidaknya ditentukan BKN, Jelas Jamal.
Media bersama JP juga berkesempatan menanyakan kepada Sdri. “RM” dan”YA” apakah selama proses penyelidikan kasus dugaaan kecurangan P3K ini berjalan, “RM” dan”YA” apakah pernah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues, Tanya media.
“RM” dan”YA” mengatakan bahwa belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues.
Media juga menanyakan kepada JP dan AR, apakah Laporan/Pengaduan dugaan kasus P3K ini sudah resmi diterima oleh Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTLP ), JP dan AR menjawab bahwa sampai saat ini mereka belum menerima STTLP, ketika di Panggil ke Ruangan Penyidik Satreskrim, kami belum di BAP, namun hanya masih di Wawancara saja oleh Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues. (AA).