Update Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib Gayo Lues, Aceh. “AR” dan “JP” saat ini di minta Akui kelulusan dan SPTJM masa dinas “RM” dan “YA”

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 23:10 WIB

20446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi PPPK

ilustrasi PPPK

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, “RM” dan”YA”  adalah kedua peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib, “RM” dan”YA” datang ke Kediaman AR untuk berdamai di Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh, Rabu, (03/04/2024) pukul 20.00 Wib.

AR Juga salah satu peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib yang Komplain terhadap Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib,

Maksud kedatangan “RM” dan”YA” untuk meminta damai dengan AR terkait kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K yang sedang diproses sampai saat ini di Polres Gayo Lues.

“RM” dan”YA”mengaku disuruh oleh Pihak BKSDM untuk meminta AR membuat surat pernyataan bahwa AR tidak akan menuntut “RM” dan”YA” bila mereka diangkat Resmi menjadi Pegawai P3K nantinya, AR juga diminta untuk tidak lagi menviralkan berita masalah P3K ini, AR juga disuruh mengakui SPTJM yang diterbitkan oleh Puskesmas Rikit Gaib milik “RM” dan ”YA” yang menyatakan benar telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut.

Selanjutnya pada Hari Kamis (04/04/2024) 10.30 Wib, AR kembali di temui “RM” dan”YA”, di Puskesmas Rikit Gaib, kali ini di Mediasi oleh Kapus Rikit Gaib dan KTU Puskesmas Rikit Gaib, pada pertemuan tersebut, AR di minta kembali mempertimbangankan keinginan “RM” dan”YA”, dan itupun bila AR tidak keberatan.

Terkait permintaan dari “RM” dan”YA”, AR menyampaikan kepada Media, bahwa AR menolak keinginan “RM” dan”YA”, AR tetap ingin kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K ini dilanjutkan secara Prosedur Hukum yang berlaku, Karena Mengingat bahwa Kapus Rikit Gaib Sdr. Hardiansyah S. Kep. sendirilah yang pernah menyuruh AR dan JP untuk menempuh Jalur Prosedur Hukum pada saat AR dan “JP” ketika mengajukan Komplain pertama kali kepada kepada Kapus Rikit Gaib waktu yang lalu. (Baca berita : Dua Warga Rikit Gaib Lapor ke Polisi, Akibat Tak Ditanggapi BKPSDM Galus, Ada Apa ? )

Baca Juga :  Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Polda Sumut Dicopot

Selanjutnya ditempat lain, Sdr “JP” Juga salah satu peserta Kompetensi P3K TA. 2023 Jabatan Fungsional Tenaga kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib yang Komplain terhadap Seleksi P3K di Puskesmas Rikit Gaib, menerangkan bahwa  dirinya juga telah di temui oleh “RM” dan”YA” di Rumah Sdr.”AA” kantor Kabiro Media Siber Timelines Inews Investigasi Dusun Buntul Tajuk Desa Bustanussalam Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Propinsi Aceh. Kamis, (04/04/2024) pukul 16.00 Wib.

Dihadapan Tim Media, “RM” dan”YA” meminta damai dengan Sdr. JP terkait masalah Kecurangan Seleksi P3K yang sedang diproses sampai saat ini di Polres Gayo Lues, sama seperti permintaannya kepada Sdr AR.

“RM” dan”YA” meminta Sdr JP membuat surat pernyataan bahwa JP tidak akan menuntut “RM” dan”YA” bila mereka diangkat Resmi menjadi Pegawai P3K nantinya, agar JP juga tidak akan lagi menviralkan berita masalah Seleksi P3K ini, JP juga diminta mengakui SPTJM yang diterbitkan oleh Puskesmas Rikit Gaib milik “RM” dan ”YA” yang menyatakan benar telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut.

Pada kesempatan itu, Sdr JP menyampaikan kepada “RM” dan”YA”, bahwa JP menolak keinginan “RM” dan”YA”, JP tetap ingin kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K ini dilanjutkan secara Prosedur Hukum yang berlaku, JP juga menjelaskan kepada  “RM” dan”YA” bahwa dirinya bersama Sdr AR tidak merasa ada permasalahan dengan “RM” dan”YA”, JP dan AR saat ini hanya berurusan dengan Kapus dan KTU Puskesmas Rikit Gaib, Serta BKSDM Gayo Lues terkait dengan Seleksi P3K, JP juga mengingatkan “RM” dan ”YA” untuk mencoba berfikir dan merasakan bagaimana bila “RM” dan”YA” berada di Posisi JP dan AR, sebagai korban dugaan kecurangan seleksi P3K ini, bagaimana perasaannya bila JP dan AR yang meminta “RM” dan”YA” untuk membuat surat pernyataan, apakah “RM” dan”YA” bersedia juga ? Jelas JP.

Baca Juga :  HUT ke-72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Gelar Penanaman Pohon

Drs. Jamaluddin M.Pd Kepala BKSDM Gayo Lues, Setelah Tim Media lakukan konfirmasi terkait hal tersebut, Jamal mengatakan bahwa “Itu semua urusan Kepala Puskesmas, tidak ada wewenang BKPSDM, tugas kami melalui PPPK/Bupati Gayo Lues meneruskan Pernyataan Kapus Ke BKN, lulus atau tidaknya ditentukan BKN, Jelas Jamal.

Media bersama JP juga berkesempatan menanyakan kepada Sdri. “RM” dan”YA” apakah selama proses penyelidikan kasus dugaaan kecurangan P3K ini berjalan, “RM” dan”YA” apakah pernah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues, Tanya media.

“RM” dan”YA” mengatakan bahwa belum pernah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues.

Media juga menanyakan kepada JP dan AR, apakah Laporan/Pengaduan dugaan kasus P3K ini sudah resmi diterima oleh Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTLP ), JP dan AR menjawab bahwa sampai saat ini mereka belum menerima STTLP, ketika di Panggil ke Ruangan  Penyidik Satreskrim, kami belum di BAP, namun hanya masih di Wawancara saja oleh Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues. (AA).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru