Upaya Keamanan dan Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Padangsidimpuan Mutasi WBP ke Lapas Gunung Sitoli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 08:50 WIB

2053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

28/09/2024

Lapas Padangsidimpuan,
Dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Lapas Kelas II B Padangsidimpuan melaksanakan pemindahan WBP / narapidana sebanyak 13 (tiga belas) orang ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli pada Jumat (27/09/2024) dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat oleh petugas Lapas Padangsidimpuan. Setiap narapidana ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang telah ditetapkan. Pemindahan tersebut melibatkan kerja sama antara Lapas Padangsidimpuan dan Lapas Gunung Sitoli yang mana karena kenda la jarak yang jauh dan menyeberangi laut sehingga disepakati serah terima WBP / narapidana dilaksanakan di Pelabuhan Sibolga.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Siantar-Tebing Tinggi, Polisi Cari Pengemudi Bus yang Kabur

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon menjelaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dengan tujuan pembinaan berkelanjutan serta pemerataan penghuni.

“Pemindahan narapidana dari Lapas satu ke Lapas yang lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk pembinaan berkelanjutan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan didalam Lapas,” ungkap Edison.

Baca Juga :  Kolaborasi Klinik Pratama Lapas, Puskesmas Dan Tpmd Dalam Pelayanan Program Prioritas

Sebelum melaksanakan pemindahan, Lapas Padangsidimpuan sudah memastikan memperoleh persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dengan catatan WBP/Narapidana yang dipindah tidak terlibat dalam perkara lain yang belum diputus, Berkas Narapidana yang akan dipindahkan harus lengkap, disertai Reg BI, D, F, BA/8 dan lain-lain serta
Narapidana yang bersangkutan belum pernah menjalani pidana di UPT yang dituju.tegasnya.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version