TLii | ACEH | Gayo Lues, Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 pada Senin pagi, 2 September 2024, di Lapangan Apel Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H.
Dalam upacara tersebut, Heri Yulianto bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan amanat Jaksa Agung RI. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia. Peringatan ini sekaligus menandai pertama kalinya Hari Lahir Kejaksaan RI diperingati, setelah Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai hari berdirinya Kejaksaan RI.
Sejarah Hari Lahir Kejaksaan RI
Heri Yulianto menjelaskan bahwa penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Penetapan ini merupakan hasil dari penelitian panjang yang dilakukan oleh para ahli sejarah bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri dan mengumpulkan arsip-arsip sejarah yang tersebar di dalam dan luar negeri.
Selama ini, masyarakat lebih mengenal peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati setiap tanggal 22 Juli sebagai hari besar Kejaksaan. Namun, HBA sebenarnya menandai hari perubahan struktural Kejaksaan menjadi lembaga mandiri yang terpisah dari Departemen Kehakiman pada tahun 1960, bukan sebagai hari lahir Kejaksaan RI.
Komitmen Terhadap Kedaulatan Hukum dan Peran Advocaat Generaal
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 ini mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.” Tema ini dipilih untuk menegaskan kembali peran Kejaksaan sebagai penegak tunggal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Heri Yulianto menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran eksklusif dalam proses penuntutan perkara pidana, yang dikenal dengan prinsip “kedaulatan penuntutan.” Sebagai Advocaat Generaal, Kejaksaan juga berfungsi sebagai pengacara negara, memastikan bahwa Kejaksaan tetap independen dan bebas dari tekanan pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.
“Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan yang dapat mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum. Namun, sebagai insan Kejaksaan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk tetap teguh berdiri di atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ujar Heri Yulianto.
Upacara Berlangsung Khidmat dan Lancar
Upacara peringatan ini berakhir pukul 08.00 WIB dengan suasana khidmat, aman, dan lancar. Usai upacara, acara dilanjutkan dengan kegiatan syukuran dan pemotongan tumpeng yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kegiatan syukuran ini sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Kejaksaan RI yang telah mencapai usia 79 tahun.
Dengan peringatan ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues berharap dapat terus menjaga komitmennya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. (red)