Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Tangkap Pria Pembobol Rumah di Kota Tanjungbalai

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:02 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Unit Reskrim Polsek teluk nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan cara merusak gembok pintu rumah korban seorang laki-laki atas nama M (21) yang beralamat di Jln. Jalak Lk. II Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.(26/02/25)

Diketahui wartawan dari Kapolsek AKP RINALDI RAMADHAN, S.H., M.H bahwa pelaku pencurian seorang laki-laki atas nama R.D.N Alias D, (35) warga Jalan Jalak Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, melakukan aksi pencurian pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekira pukul 07.00 Wib.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan Sambut Hangat penyampaian aspirasi Mahasiswa

Akibat perbuatan Tersangka R.D.N alias D sehingga korban M mengalami kehilangan barang barang dirumahnya berupa 1 pasang Anting Emas, 1 buah Loustpaker, 1 buah Tabung Gas Elpiji 3 kg berwarna hijau, 2 potong celana jeans warna hitam, 12 Helai kain Sarung Merk Wadimor, 5 helai Handuk dan 1 buah Charger Handphone milik korban total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.090.000.-.

Lanjut Kapolsek, “Atas kejadian tersebut M melaporkan kejadian tersebut ke Polsek teluk nibung, kemudian unit reskrim melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira 07.00 Wib bahwa R.D.N Alias D sedang berada dirumahnya di Jalan Jalak, maka Personil Polsek teluk nibung langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka R.D.N Alias D.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan Di Perairan

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka R.D.N Alias D, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut dan selanjutnya tersangka R.D.N alias D dibawa ke Polsek teluk nibung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Atas tindakannya R.D.N Alias D melanggar pasal 363 ayat (2) dari KUHP tentang tindak pidana Pencurian. Terhadap tersangka saat ini sedang di tahan di rumah tahanan Polsek teluk nibung. “Pungkas Kapolsek.(RR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat
Cegah Banjir Perangkat Kecamatan TBS Bersama Elemen Masyarakat Bersatu Padu Bersihkan Sampah
Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir
Polres Tanjungbalai Gelar Binrohtal Untuk Bentuk Karakter Personel Yang Lebih Baik
Walikota Tanjungbalai Hadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dialogis Di Kota Tanjungbalai
Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB