Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:54 WIB

20110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |POLSEK MEDAN BARU

27/06/2024

Medan, 26 Juni 2024 Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyekapan dan pemerasan yang menimpa Yudi Yulianto (36), warga Jalan Subur II Gg Ikhlas, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Pelaku bernama Wiswer (27), warga Jalan Karya Sehati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap pada hari Selasa, 25 Juni 2024, di seputaran Jalan Krakatau.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LP / B/36 / I / 2024 / SU / POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU tanggal 12 Januari 2024.

Baca Juga :  Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

“Peristiwa penyekapan dan pemerasan ini terjadi pada hari Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan dihadang oleh satu unit mobil Agya warna abu-abu metalik BK 1224. Tiga orang laki-laki turun dari mobil dengan membawa satu buah parang,” ujar Kompol Yayang pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kapolsek menjelaskan bahwa salah satu pelaku, yang dikenal korban sebagai Wiswer, memasukkan korban ke dalam mobil. Korban mengaku dianiaya oleh Wiswer dan diminta uang sebesar Rp 100.000.000.

“Pelaku kemudian menyuruh korban menelepon istrinya, Ari Diana Lubis, untuk mentransfer uang sambil mengancam dengan parang. Istri korban yang ketakutan lalu mentransfer uang sebesar Rp 30.000.000 ke rekening BCA atas nama Wiswer. Setelah uang tersebut ditransfer, Wiswer meminta jaminan surat tanah atas sisa pembayaran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan tangkap Bandar Narkoba Saat bersepeda motor.

Korban akhirnya dibebaskan di seputaran Jalan SM Raja, tepatnya di depan McDonald’s, pada hari Senin, 8 Januari 2024, setelah surat tanah diterima oleh Wiswer.

“Pelaku Wiswer kini ditahan dan dipersangkakan dengan Pasal 368 dan/atau Pasal 333 ayat 1, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Berita Terbaru

Exit mobile version