TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
24/10/2024
Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Pelaku, M. Ihsan (29), warga Jalan Menteng II Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini menimpa korban Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kecamatan Medan Kota. Kejadian berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 14.20 WIB, saat korban melaksanakan salat Zuhur di Masjid Al Jihad.
“Korban memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT, di parkiran belakang masjid dengan kunci masih terpasang di kendaraan. Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).
Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban segera memeriksa rekaman CCTV masjid dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku yang merupakan seorang driver ojek online datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4261 AMD warna merah. Dalam waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara lain untuk mengambil sepeda motor miliknya yang masih terparkir di lokasi,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, SH, MH, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam BK 2858 AKT milik korban, serta sepeda motor Honda Beat merah BK 4261 AMD milik pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara.
Polsek Medan Baru terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di sepeda motor untuk menghindari tindak kejahatan serupa.pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi