Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Masjid Al Jihad

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:08 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

24/10/2024

Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Pelaku, M. Ihsan (29), warga Jalan Menteng II Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini menimpa korban Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kecamatan Medan Kota. Kejadian berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 14.20 WIB, saat korban melaksanakan salat Zuhur di Masjid Al Jihad.

Baca Juga :  Kepulangan Para Atlet Di Desa Talun Kenas Kecamatan STM Hilir Disambut Meriah

“Korban memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT, di parkiran belakang masjid dengan kunci masih terpasang di kendaraan. Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban segera memeriksa rekaman CCTV masjid dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku yang merupakan seorang driver ojek online datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4261 AMD warna merah. Dalam waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara lain untuk mengambil sepeda motor miliknya yang masih terparkir di lokasi,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-73

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, SH, MH, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam BK 2858 AKT milik korban, serta sepeda motor Honda Beat merah BK 4261 AMD milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Polsek Medan Baru terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di sepeda motor untuk menghindari tindak kejahatan serupa.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru

Exit mobile version