Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Masjid Al Jihad

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:08 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

24/10/2024

Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Pelaku, M. Ihsan (29), warga Jalan Menteng II Gang Jermal II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini menimpa korban Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kecamatan Medan Kota. Kejadian berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 14.20 WIB, saat korban melaksanakan salat Zuhur di Masjid Al Jihad.

Baca Juga :  Pemasok Sabu ke Lhokseumawe Ditangkap, AKBP Henki Ismanto : Bila Nekat, Kami Sikat!

“Korban memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT, di parkiran belakang masjid dengan kunci masih terpasang di kendaraan. Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban segera memeriksa rekaman CCTV masjid dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku yang merupakan seorang driver ojek online datang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4261 AMD warna merah. Dalam waktu sekitar 10 menit, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara lain untuk mengambil sepeda motor miliknya yang masih terparkir di lokasi,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Terbaik, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Bagikan Peralatan Makan dan Minum ke WBP

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, SH, MH, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam BK 2858 AKT milik korban, serta sepeda motor Honda Beat merah BK 4261 AMD milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Polsek Medan Baru terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di sepeda motor untuk menghindari tindak kejahatan serupa.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa
Rutan Kelas 1 Medan Gelar Bakti Sosial, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung BWS II Laksanakan Pembangunan Pengendalian Banjir dan Pengorekan Sendimen Sungai Bedera Sepanjang 3.700 Meter

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB