TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
08/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan kamis 06 Februari 2025 Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan. Pelaku diketahui bernama M. Khadafi (23), warga Jalan Pertiwi, Gang Buntu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir harian lepas di lokasi tersebut.
Kanitreskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Putra Simangunsong, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, seorang mahasiswi bernama Engelia (24), awalnya memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat warna hijau BK 6983 PBP, di area parkir Lapangan Benteng sebelum pergi ke Lippo Mall bersama temannya untuk makan.
Setelah hampir dua jam, pelaku menemui korban di tempat makan dan berpura-pura menyuruhnya memindahkan sepeda motor dengan alasan area parkir akan tutup. Ketika korban menolak dan hendak memindahkan sendiri, pelaku secara tiba-tiba merampas kunci motor dari tangan korban lalu berlari menuju lokasi parkir dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban yang berusaha mengejar pelaku tidak berhasil menangkapnya. Ia kemudian meminta bantuan petugas parkir lain di Lapangan Benteng, namun pelaku tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan LP/ B / 86/ I/ 2025/ SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru, tertanggal 27 Januari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Mangkubumi, tepatnya di depan swalayan Maju Bersama, pada Selasa (5/2/2025).
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebagai juru parkir harian lepas yang kadang menggantikan orang lain. Dia juga mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang pria berinisial ‘D’ di Jalan Jamin Ginting seharga Rp 1,4 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba,” ujar Iptu Dian Putra Simangunsong, Kamis (6/2/2025).
Saat ini, polisi masih berupaya mencari keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual oleh pelaku. “Kami terus melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan tersebut dan menangkap pihak yang menerima motor hasil curian,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan waspada terhadap modus pencurian yang semakin beragam, Tandasnya.
Sumber : Humas Polsek Medan Baru
Redaksi : Ruli Siswemi