Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

2068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

06/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Baru Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel tanam milik PT Telkom di Jalan Bunga Wijaya/Jalan Organ, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (04/01/2025) dini hari.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Supriadi (44), warga Jalan Luku I Gg Kali, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dan Robi Setiawan (41), warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma Pasar IV, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami mendapat informasi bahwa ada aktivitas mencurigakan berupa penggalian tanah untuk mencuri kabel tanam milik PT Telkom. Petugas langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku,” ungkap Iptu Dian, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Polda Sumut Siap Amankan Laga Berkuda Tunggang Serasi di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua tajak (penggali tanah), dua linggis, dan dua martil yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sebenarnya berjumlah lima orang. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi. Kedua pelaku yang ditangkap mengaku hanya membantu menarik kabel dan memegang balok kayu. Mereka dijanjikan uang rokok dari hasil pencurian tersebut,” tambah Iptu Dian.

Baca Juga :  Pelantikan 87 Pejabat Struktural di Kanwil Kemenkumham Sumut, 8 Pejabat Lapas Kelas I Medan Dilantik: "Jadilah Pemimpin Perubahan

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Medan Baru dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 Jo 53 KUHPidana terkait tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Baru

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Berita Terbaru

Exit mobile version