Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Cat di Medan Petisah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:18 WIB

208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

10/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (13/2/2025).

Pelaku yang diamankan berinisial ST (50), warga Jalan Sukadono, Gang Germenia, Kelurahan Helvetia. Ia ditangkap di Jalan Kertas setelah hasil penyelidikan dan keterangan tersangka sebelumnya, Alex, yang lebih dahulu diamankan pada 23 Februari 2025. Dari pengakuan Alex, pencurian dilakukan bersama ST dan seorang pelaku lainnya berinisial Alem.

Penangkapan terhadap ST dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., bersama Panit 2, Panit 3, dan Tim 74. Berdasarkan hasil interogasi, ST mengakui bahwa ia bersama Alex dan Alem mencuri cat dari sebuah gudang di Jalan Ayahanda. Barang hasil curian kemudian dijual di kawasan Jalan Pahlawan dengan menggunakan becak seharga Rp1.400.000, yang kemudian dibagi bertiga.

Baca Juga :  Ikbal, Sang Bandar Narkoba Selalu Lolos Dari Jeratan Hukum

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, Alem, di wilayah Jalan Gajah Mada, ST berusaha melarikan diri dengan membuka pintu mobil petugas. Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Baca Juga :  Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji dan Hajja 2024

Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, ST kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Kasus ini sempat viral di media sosial, dan pihak kepolisian mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu mengungkap kejahatan ini, Pungkasnya.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas
Jaga Integritas Dalam Rangka Perkuat Budaya Kerja, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Sapa Ramadhan, Kapolres Batu Bara Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolrestabes Medan Ikut Ronda Malam di Posko Anti Tawuran Tegal Sari
Jaga Kondusifitas Ramadhan,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Ke Tokoh Agama Islam
Sikat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Manunggal, Amankan Pengedar dan Pengguna Pil Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:25 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas

Senin, 10 Maret 2025 - 13:55 WIB

Jaga Integritas Dalam Rangka Perkuat Budaya Kerja, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 10 Maret 2025 - 12:30 WIB

Kapolrestabes Medan Ikut Ronda Malam di Posko Anti Tawuran Tegal Sari

Senin, 10 Maret 2025 - 12:27 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadhan,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Ke Tokoh Agama Islam

Senin, 10 Maret 2025 - 12:21 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Senin, 10 Maret 2025 - 12:07 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Manunggal, Amankan Pengedar dan Pengguna Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:21 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Jalur Aceh-Medan, Satu Pelaku Kabur

Berita Terbaru