TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
19/07/2024
Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme dengan meminta uang parkir secara paksa. Pelaku yang diketahui bernama Budi Haryadi (35), warga Jalan Dazam Raya, diamankan pada hari Selasa, 16 Juli 2024.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pelaku beredar luas di media sosial Instagram dan TikTok. Video tersebut menunjukkan pelaku sedang berdebat dengan seorang pengemudi mobil di Jalan Dazam Raya, di mana pelaku memaksa meminta uang parkir meskipun pengemudi sudah menunjukkan bukti pembayaran parkir tahunan.
“Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat. Dalam video yang viral tersebut, terlihat pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi kendaraan mobil di Jalan Dazam Raya. Pengemudi mobil telah memberitahu bahwa mereka memiliki stiker dan sudah membayar iuran parkir tahunan, namun pelaku tetap memaksa meminta uang parkir karena perintah ketua PKN,” ujar Kompol Yayang, Rabu (17/7/2024).
Pengemudi mobil yang merasa keberatan kemudian merekam kejadian tersebut dan membagikannya di media sosial. Berdasarkan video viral tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru segera mencari dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian dengan barang bukti uang sebesar Rp 5.000.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif Tutupnya.
Redaksi : Ruli Siswemi