TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA
04/03/2025
Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang membobol kantor asuransi Legacy Agency Avrist Assurance di Jalan Asia No. 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area. Tersangka, Ermansyah Putra alias Uncu (43), terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dan terekam kamera CCTV. Pelapor, Putri Kartika (24), yang merupakan admin kantor, pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat menemukan pintu di lantai dua terganjal dari luar. Saat diperiksa, beberapa barang berharga di dalam kantor, termasuk dua unit laptop, mesin printer, handphone, dan perangkat elektronik lainnya, telah hilang.
Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit laptop Lenovo warna hitam, satu unit proyektor Epson, satu unit HP Samsung S24 Ultra warna gold, satu unit HP Xiaomi, satu unit iPad Apple, dua buah ambal, indoor AC Polytron 1/2 PK dan pipa, serta perlengkapan podcast seperti dua lampu, satu mic dengan sound card Maono, kamera web Algato, satu unit TV LG 32 inci, dan uang tunai Rp 16.700.000.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang bermain di sebuah warnet di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kami mengamankan sebuah tas hitam berisi alat-alat yang digunakan untuk membobol kantor, seperti satu buah tang potong dan dua obeng,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (4/3/2025).
Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekannya dan barang bukti hasil curian, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan.
“Kami berikan tembakan peringatan, tetapi tersangka tetap mencoba kabur sehingga akhirnya kami lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki,” tambah Poltak Tambunan.
Selain kasus ini, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di Jalan Sutrisno, simpang Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat ini, polisi masih memburu rekan tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian Pungkasnya.
Red