Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pelaku pencurian uang milik Christine Br Simbolon (31) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur Lk III Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu 21 April 2024.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 19:26 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |SUMUT-LABURA Penangkapan yang dipimpin langsung Kanitres Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah,SH.,M.H itu berdasarkan surat LaporanPolisiNomor:LP/B/89/III/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LB/POLDA SUMUT oleh pelapor

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H melalui Kanit Reskrim mengatakan, Tim Unit Reskrim mengamankan  pelaku  pencurian uang senilai Rp 20 juta tersebut saat pelaku berada di lokasi permainan Bilyard tepatnya di Wonosari Lk I  kelurahan Aek Kanopan

“Setelah pelapor membuat laporan, Tim langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang kita duga pelaku pencurian itu, dan kemudian kita berhasil menangkap pelaku yang bernama Gobrin Gabriel warga Ahmad Doyan Lk III Kelurahan Aek Kanopan Timur”, ujar kanit. Selasa (23/4).

Baca Juga :  PT RPN Didukung BPDPKS dan Ditjenbun Latih Pekebun Dari Labura

Ipda Ilhamsyah menjelaskan, Kronologi kejadian  bermula pada hari Minggu tanggal 17 April sekira pukul 16.00 Wib, dimana korban berada didalam kamar sedang melakukan ibadah doa diatas tempat tidur dan meletakkan tas di samping korban yang berisi uang sebesar Rp 60 juta dalam 3 ikatan masing-masing sebesar Rp 20 juta

“Setelah berdoa, korban langsung tertidur. Rentang waktu setengah jam korban terbangun dan tersentak melihat bahwa tas korban sudah berpindah tempat, kemudian korban memeriksa isi tas, terlihat 1 ikatan uang sudah tidak ada lagi”, ujar Ihamsyah

Baca Juga :  Pasca Arus Balik Idul Fitri, FPII Labuhanbatu Raya Apresiasi Polsek Kualuh Hulu

Pria mantan Kanit Pidum terbaik Polres Labuhanbatu tersebut juga menyampaikan, Pada saat pelaku ditangkap dan diinterogasi, Pria muda itu mengakui telah mengambil uang  milik saudari Christine sebesar Rp 20 juta dan membelikan beberapa barang seperti 2 buah HP  merek Realme dan Merk Redmi serta sepasang sepatu merk Fashion”

Gobrin mengakui perbuatannya, Ia sempat membelanjakan barang dari hasil uang curiannya yakni 2 buah hp dan sepasang sepatu”, tutup Ipda Ilhamsyah.(D2)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

” Mediasi Perkara Hukum, Netizen Apresiasi Kinerja Kapolsek Kualuh Hulu “
” Berikan Pelayanan Terbaik, Korban Kehilangan Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Kualuh
Investigasi Dugaan Korupsi Terstruktur dalam Bimtek Desa Labura: Pemborosan Dana Desa dan Manipulasi Administratif
PERMADA DESA TELUK PIAI APRESIASI SUKSESNYA TOURNAMEN BADMINTON KADES CUP I Antar Dusun Se-Desa Teluk Piai,
Kepling Lingkungan I kelurahan Kampung mesjid, Bahrum Ahmad, Apresiasi suksesnya HUT yang ke 79 Tahun di Kec Kualuh hilir
Kepala desa teluk piai sampaikan pesan perjuangan di HUT RI, yang 79
PT Sri Pamela Medika Nusantara Membangun Fasilitas Baru dengan Ruang Operasi Terbaru sebagai Bagian dari Strategi Ekspansi Layanan Kesehatan di RS Sri Pamela Membang Muda

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru