Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:13 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

TIMELINES INEWS>>Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di toilet mushola Lapangan Blang Padang, Banda Aceh pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku

 

Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut yang berinisial RS (36), warga asal Pidie. Kini ia masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus ini bermula saat warga asal Aceh Timur berinisial Yus (24) hendak salat zuhur di mushola tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Awalnya, saksi Yus masuk ke toilet untuk buang air. Kemudian, ia mendengar adanya suara kran air yang menyala dari kamar mandi sebelah, dan berinisiatif untuk menutup kran tersebut.

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

“Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat bayi perempuan terbungkus kain merah di lantai dekat kursi yang biasa digunakan oleh penjaga toilet,” ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

 

“Karena tidak ada orang di sekitar, dia melapor ke pengawas lapangan. Kemudian pengawas datang dan langsung membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat, bayinya dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Baca Juga :  Menang Telak, Adi Lestari Terpilih Menjadi Geuchik Gampong Alue Lohop

 

Kuat dugaan bayi tersebut sengaja ditelantarkan. Hal ini terbukti dengan ditemukannya sejumlah perlengkapan bayi seperti pampers, dot, hingga secarik amplop berisi tulisan pesan.

 

“Tolong jaga anak ini, ayahnya dipenjara, saya punya anak tiga dan saya tidak sanggup biayai,” isi pesan tersebut yang diduga kuat dibuat oleh si pelaku.

 

Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh AKP Lilisma Suryani, saat menerima informasi langsung menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

 

Satu hari pasca kejadian, Rabu (14/8/2024), diketahui RS berangkat dari Pidie ke Banda Aceh dan berniat mengambil kembali bayinya. Ia mengaku tak tega dan menyesal dengan apa yang telah diperbuat.

 

Di sinilah polisi dapat mengungkap sosok pelaku pembuangan bayi tersebut. Di mana, RS datang ke rumah sakit dan bertemu dengan penyidik yang sedang bertugas mengecek kondisi terkini sang bayi.

 

Kala itu ia datang bersama sepupunya MS yang masih berusia 16 tahun. MS juga ikut dimintai keterangan untuk mengetahui apakah terlibat dalam hal ini atau sejauh mana keterlibatannya.

Baca Juga :  Pekerjaan Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrelik di SMPN 1 Banda Aceh Hari Ke 2.

 

“Jadi dia kembali ke Banda Aceh, sampai di rumah sakit bertemu penyidik, di situ identitasnya terungkap. Dia mengaku hendak mengambil kembali bayinya karena tidak tega dan mengakui perbuatan serta sangat menyesal,” ungkap Fadilah.

 

“Namun saat di rumah sakit kondisinya sangat lemah, mungkin karena baru melahirkan, sehingga dibawa anggota untuk dirawat dan dalam pengawasan. Untuk sepupunya juga kita periksa,” sambung dia.

 

Kini RS pun masih dirawat di rumah sakit serta dalam pengawasan polisi. Sementara, sepupunya yang masih di bawah umur yakni MS dititipkan kepada Dinas Sosial.

 

“Pelaku dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 305 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Dampingi Panglima TNI Lepas Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dialogis Di Kota Tanjungbalai
Tingkatkan Keamanan Pasca Idulfitri, Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan
Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Secara virtual, Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi, Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus Pimpin Rapat Dinas Internal Pegawai
Jalin Kebersamaan, Kalapas Padangsidimpuan Beserta Jajaran Ikuti Apel Pagi Bersama Menko Polhukam dan Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual
Bantu Pacar Aborsi, Polda Banten Pecat Oknum Brimob.

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:11 WIB

Secara virtual, Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Selasa, 8 April 2025 - 12:58 WIB

Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Berita Terbaru

Exit mobile version