Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 04:42 WIB

2024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

TLII>>Tim Rimueng dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial FS (14), warga Aceh Besar.

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit motor berbagai jenis yang terdiri dari enam unit motor curian, serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Randa Dedi Satria (27), seorang mahasiswa asal Aceh Selatan yang kehilangan motor pada 4 Maret 2025 lalu.

Di mana, korban kehilangan motor Beat bernopol BL 4132 JO miliknya saat diparkir di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Namun ketika hendak pulang, motornya pun hilang.

Baca Juga :  Jejaring Aktivis Kristen dan Pendeta Solid Dukung Pasangan BERAMAL di Pilkada Sulteng 2024

“Usai menerima laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Minggu (15/3/2025).

Dalam penyelidikan, diperoleh informasi pelaku FS alias Cuk berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Polisi pun langsung mengamankan yang bersangkutan.

“Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor korban bersama rekannya yakni RS alias Mayor yang lalu disembunyikan di sebuah bengkel,” ungkapnya.

Dari keterangan itu, tim kemudian melakukan pengembangan ke bengkel yang dimaksud dan mengamankan motor Beat milik korban, serta lima motor lain tanpa surat lengkap.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pidie Jaya Dr. H T Ahmad Dadek, SH, MH. Serahkan bantuan kepada warga miskin penderita stunting

“Pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk motor yang digunakan saat beraksi, kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut,” kata Fadilah.

Saat ini, sambung dia, polisi masih melakukan pendalaman lanjut atas kasus tersebut untuk mencari tahu adanya keterlibatan dari pelaku lain, termasuk memeriksa pemilik bengkel.

“Tersangka lain masih diburu, kasus ini masih didalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan Anak dan saat ini dititipkan di lapas anak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan Profesionalisme Prajurit
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Penguatan Syariat Islam Di Aceh.
Semangat Profesionalisme! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara HKN dan Beri Reward untuk Personel Terbaik
Polda Aceh: Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis
Pererat Silaturrahmi Polres Aceh Besar Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim
Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh  
Himbauan Kamtibmas Polres Aceh Selatan dalam Bulan Ramadhan.
Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIB

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 17 Maret 2025 - 19:02 WIB

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Penguatan Syariat Islam Di Aceh.

Senin, 17 Maret 2025 - 16:54 WIB

Polda Aceh: Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:50 WIB

Pererat Silaturrahmi Polres Aceh Besar Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Senin, 17 Maret 2025 - 16:40 WIB

Himbauan Kamtibmas Polres Aceh Selatan dalam Bulan Ramadhan.

Senin, 17 Maret 2025 - 16:29 WIB

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 17 Maret 2025 - 14:55 WIB

Pemkab Pidie Jaya Salur Bansos Rp 240 Juta Lebih Kepada 1.852 Anak Yatim-piatu.

Senin, 17 Maret 2025 - 14:51 WIB

Hari Ke-6 Pesantren Ramadhan di Lapas Pancur Batu, Dr. Iwan: “Jadikan Ibadah sebagai Kebutuhan Hidup, Bukan Beban”

Berita Terbaru

Exit mobile version