TIMESLINES INEWS>> Kota Serang – Upaya pelaku ekonomi Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam mendapat sertifikasi halal terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia. Bisnis kue Nastar “BUBID DOMNIQ COOKIES” menjadi salah satu UKM yang dibantu dalam mendapat sertifikasi halal.
“Proses pengurusannya, mulai dari pengisian dokumen hingga pembiayaan, dibantu oleh LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia serta di mendapat Pendampingan Proses Produk Halal (P3H)Bp.Heru Nurhadiyansyah ujar Owner BUBID DOMNIQ COOKIES. Monica , Kamis (4/4/2024)
Monica mengungkapkan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal memakan waktu Kurang lebih satu bulan. Usaha Kue Nastar miliknya akhirnya mendapat sertifikasi halal pada Kamis,4/4/2024 ini tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Ia mengaku terbantu dengan LPPPH Edukasi Wakaf Indonesia dan P3H yang membuatnya bisa mengikuti proses yang dibutuhkan agar produknya mendapat sertifikasi halal.
Selama proses pengurusan, selain dokumen kelengkapan yang harus diisi seperti bahan baku yang digunakan, proses pengolahan masakan, ia juga mendapat kunjungan P3H. Rangkaian proses ini dilalui sebagai bagian dari upaya mendapat sertifikasi halal.
Usai mendapat sertifikat halal, ia menilai bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam penjualan bila dibandingkan ketika belum mendapat sertifikasi halal.Kenaikan omzet hingga 100% dirasakannya, yang turut terus meningkat di bulan ramadan ini.
Menurutnya, pengurusan sertifikasi halal sangat membawa keuntungan bagi usahanya. Selain kenaikan omzet, kini ia bisa mengembangkan usahanya semakin jauh menjangkau seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberlakuan wajib sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024. BPJPH memasang target 10 juta sertifikasi halal pada 2024 dengan salah satu kewajiban ini diberlakukan untuk produk makanan dan minuman.