Gayo Lues, 28 Februari 2025 – Sebanyak 80 guru di Kabupaten Gayo Lues masih menunggu pencairan tunjangan sertifikasi yang mengalami penundaan (carry over) sejak tahun 2024. Dinas Pendidikan Gayo Lues menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Carry Over diterbitkan oleh instansi terkait.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Dra. Juraida, MM, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Zulkarnain, S.Pd., menjelaskan kepada media bahwa pihaknya telah mengusulkan penerbitan SK sebagai syarat utama pencairan dana tunjangan sertifikasi yang telah dialokasikan Kementerian Pendidikan.
“Dinas Pendidikan di awal tahun ini sudah mengusulkan penerbitan SK Carry Over. Jika SK sudah terbit, maka kami akan langsung mengusulkan pencairan tunjangan tersebut,” ujar Zulkarnain melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/2/2025).
Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Gayo Lues tidak memiliki kendala dalam pengajuan pencairan, namun masih menunggu SK sebagai persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi. “Mudah-mudahan SK segera terbit sehingga pencairannya bisa langsung direalisasikan,” lanjutnya.
Sementara itu, sejumlah guru yang berhak menerima tunjangan mengaku kecewa karena pembayaran yang dijanjikan pada awal tahun 2025 belum juga terealisasi. Mereka berharap agar Dinas Pendidikan dapat mempercepat proses administratif agar pencairan tidak semakin tertunda, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Sertifikasi ini adalah hak kami, dan seharusnya sudah dicairkan lebih awal. Banyak dari kami yang mengandalkan tunjangan ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa guru juga mempertanyakan alasan keterlambatan penerbitan SK, mengingat anggaran tunjangan sudah tersedia di Kementerian Pendidikan. “Kalau memang anggaran sudah ada, kenapa SK-nya lama terbit? Ini yang membuat kami khawatir,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pendidikan Gayo Lues memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan sesegera mungkin setelah SK diterbitkan.“Kami memahami kekhawatiran para guru dan berusaha agar proses ini berjalan cepat. Namun, ada mekanisme yang harus dipenuhi, dan kami juga menunggu keputusan dari instansi yang berwenang dalam penerbitan SK,” jelas Zulkarnain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan SK Carry Over akan diterbitkan. Namun, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi akan langsung diproses begitu SK diterima.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian agar tunjangan guru dapat dicairkan tepat waktu. Para guru berharap agar birokrasi tidak menghambat hak mereka, sementara Dinas Pendidikan berjanji akan segera merealisasikan pembayaran setelah semua prosedur terpenuhi. Kini, harapan terbesar ada pada percepatan penerbitan SK Carry Over agar kesejahteraan guru tidak terganggu.