Tunggak Pajak Rp.250 Miliar, Centra Point di Segel

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:57 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLI MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Satpol PP Medan dan petugas dari TNI Polri, memimpin langsung penyegelan Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur, pada Rabu (15/5/2024).

Penyegelan ini dilakukan karena Mal Centre Point memiliki tunggakan kewajiban sebesar Rp 250 miliar lebih yang belum dibayarkan sejak tahun 2011, dan tidak memiliki izin apapun.

“Sejak pertama kali dibangun, Mal Centre Point sampai hari ini ada kewajiban yang belum dibayarkan ke Pemko Medan. Oleh karena itu, saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak untuk menyegelnya,” tegas Bobby.

Menurut Bobby, tunggakan senilai Rp 250 miliar lebih tersebut meliputi berbagai sektor, seperti, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, berbagai retribusi yang tidak dibayarkan sama sekali dan pajak dari apartemen.

Belum lagi, kepemilikan lahan Mal Centre Point juga dinilai tidak jelas karena tidak adanya alas hak yang dimiliki.

Baca Juga :  Dalam Rangka Ops Ketupat Toba 2024, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tes Urine Para Awak Angkatan Udara dan Darat di Bandara Kualanamu

Pemko Medan sudah berkali-kali mengingatkan PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selaku pengelola Mal Centre Point untuk segera menyelesaikan tunggakannya. Bahkan, deadline sampai tanggal 15 Mei 2024 telah diberikan saat pertemuan bulan lalu.

“Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan, sehingga kita lakukan penyegelan,” ujar Bobby.

Bobby memberikan waktu kepada PT ACK hingga 30 Mei 2024 untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei). Jadi kalau sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan, akan kita lakukan pembongkaran,” tegas Bobby.

Sebelumnya, Satpol PP Medan telah memberikan himbauan kepada pemilik toko dan pengunjung untuk menutup dan meninggalkan gedung Centre Point.

“Kami himbau kepada pengunjung dan pemilik toko digedung ini untuk meninggalkan dan mengososngkan gedung, bila mana tidak diindahkan atau menghalangi, maka dalam bentuk resiko diluar tanggung jawab kami,” himbau petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Pamatwil OMP Seulawah Pastikan Kotak Suara di KIP Aceh Tamiang Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Dengan adanya himbauan tersebut beberapa toko tampak tutup dan sebahagian masih tetap memilih untuk buka juga pengunjung Mal meninggalkan gedung.

Sementara, Edi salah satu pemilik toko menyebutkan, pihaknya tetap membuka toko dengan dalil tidak ada instruksi dari pihak Mal dan dirinya tidak tau kenapa ada himbauan untuk menutup.

“Dihimbau pun kami tetap buka seperti biasa, karena diinformasikan pihak mal kami tetap buka seperti biasa, dan kita juga tidak tau kenapa ada himbauan seperti itu,” ujar Edi.

Sekitar pukul 11.00 Wib tampak toko yang berada di gedung Mal Centre Point sudah tutup.(asen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version