Tujuh Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dimutasi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewasnya Warga Sei Semayang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:50 WIB

2017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

31/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Poldasumut Medan, 30 Desember 2024 Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menewaskan Budianto Sitepu (44), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, telah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan mutasi tersebut. “Sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Hadi, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, saat ini Propam Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh personel yang diduga terlibat. Mereka juga ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Baca Juga :  Berdayakan Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan Laksanakan Program Kemandirian Padat Karya

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, terhadap tujuh personel tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh personel yang dimutasi adalah perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ia menjabat sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

“Informasi yang berkaitan dengan peristiwa di Sei Semayang pada Rabu, 25 Desember 2024, kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” jelas Kapolrestabes Medan pada Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Ciptakan WBP Produktif, Lapas Padangsidimpuan Persiapkan Kegiatan Kemandirian Meubilier

Kasus ini mencuat setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, yang berujung pada kematian korban, menciptakan perhatian publik. Polda Sumut menegaskan akan memberikan penanganan serius terhadap kasus ini, termasuk potensi sanksi etik hingga pidana bagi pihak yang terbukti bersalah, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version