Tudingan Penyalahgunaan ADD, Sekdes Gampong Teungoh: Itu Tidak Benar

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 11:51 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok Beras lumbung pangan yang tersedia di Kantor Geuchik Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Senin (15/1/2024). Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Teungoh menyebutkan terkait tudingan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa, tidak benar.

“Disebutkan jika stok sembako pada Lumbung Pangan desa setempat dalam keadaan kosong dan penjualannya tidak diketahui oleh Tuha Peut Gampong Teungoh,” kata Sekdes, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Lanjut Sekdes, menurut data beras pada lumbung pangan Gampong Teungoh telah memasuki belanja periode ke-3 setelah sebelumnya habis terjual pada saat kenaikan harga beras 2023 silam.

Baca Juga :  Cucu Sultan Aceh Desak Hentikan Proyek Kontroversial di Gampong Pande

“Berdasarkan rincian data dokumentasi, tepat pada pada 09 Januari 2024 Pemerintah Gampong telah kembali mengisi stok sembako pada lumbung pangan,” jelas Sekdes.

Menurut Sekdes, dari data-data tersebut diketahui sangat bertolak belakang dengan keterangan dan informasi yang menyatakan stok sembako lumbung pangan kosong.

“Berkaitan dengan pernyataan penjualan beras tidak diketahui oleh Tuha Peut, itu juga tidak benar, lantaran sekitar 70% penjualan beras pada stok lumbung pangan periode sebelumnya dibeli oleh Sekretaris Tuha Peut,” ungkapnya.

Selain itu, Sekdes menuturkan, jika adanya anggota Tuha Peut yang berhutang belanja beras berbulan-bulan lamanya dan dilunaskan tepat pada minggu pertama Januari 2023 lalu.

Baca Juga :  Cek Jadwal..! Pasar Murah Jelang Idul Adha Di 5 Kecamatan Kota Langsa

Sekdes mengatakan, harus diketahui bahwa penjualan beras tersebut bukan untuk mencari untung, namun pihaknya selalu menjual beras sesuai dengan harga beli awal agar beras tersebut tidak busuk guna pembaruan stok, dikarenakan pemerintah gampong tidak dibenarkan mencari keuntungan secara hukum.

“Disebutkan pula tidak adanya kordinasi antara Tuha Peut dengan pemerintah desa dalam realisasi anggarannya. Padahal terkait keadaan keuangan penjualan beras telah kami kirimkan catatan rekapitulasi ke Tuha Peut pada awal Januari 2024 untuk menjawab surat permintaan dari mereka,” pungkas Muhammad Isa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru