Toko Kelontong di Ciruas Kabupaten Serang Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Aneka Jenis Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:06 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Ciruas sedang mendata miras yang disita hasil penggerebekan di toko kelontong di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. (Foto : Dokumen Polsek Ciruas)

Personel Polsek Ciruas sedang mendata miras yang disita hasil penggerebekan di toko kelontong di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. (Foto : Dokumen Polsek Ciruas)

TLii >> Kabupaten Serang – Toko kelontong milik VS (49) di Desa Plawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, digerebek personel Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu 20 Juli 2024 malam.

Dari dalam toko kelontong tersebut polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk, diantaranya anggur merah dan bir. Minuman berkadar alkohol tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciruas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko kelontong yang menjual miras.

“Dari informasi tersebut, personel Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek, Minggu 21 Juli 2024.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Diskominfo Kota Langsa dan RRI Cab Lhokseumawe

Sekitar pukul 2024, personel Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Petugas berhasil menemukan banyak minuman keras berbagai merk dan mengangkut semua botol miras.

“Seluruh minuman keras kita angkut ke mapolsek, sedangkan pemiliknya kita berikan pembinaan serta surat peringatan agar tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

Kapolsek menyampaikan, sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan miras dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum, terlebih saat ini untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Pelatihan Etika Bermedia Sosial dan Pembuatan Konten Kreatif Bagi Penyuluh Pertanian Bersama Dosen FUAD IAIN Langsa

“Kegiatan cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat,” katanya.

Selain mencegah peredaran miras, pihaknya juga melakukan patroli jalanan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, geng motor maupun balapan liar yang menggangu kondusivitas kamtibmas.

“Jadi selain pencegahan peredaran miras, kita juga melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version