Tingkatkan Layanan Hukum, Lapas Kelas Padangsidimpuan dan Kantor Hukum Rudi Efendy & Partners Tanda Tangan Mou

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 13:01 WIB

2050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

15/11/2024

Bertempat di ruangan rapat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, SH,MH melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Rudy Efendi,S.H,M.H & Partners pada Kamis (14/11/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi warga binaan.

Pada kesempatan tersebut Rudi Efendy Siregar, S.H,M.H selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Rudi Efendy Siregar & Partners menyampaikan tekadnya memberikan bantuan hukum bagi warga binaan apalagi yang kurang mampu dalam menghadapi semua proses peradilan.

Baca Juga :  Pastikan Beri Layanan Terbaik, Kalapas Kontrol Pelayanan Klinik Pratama Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut

“Diharapkan dalam prosesnya, Kantor Hukum Efendy Siregar, S.H,M.H & Partners dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi serta pendampingan dan konsultasi bagi warga binaan khususnya pada warga binaan yang kurang mampu secara gratis” jelas Rudi.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan berharap agar dengan adanya pendampingan dari Kantor Hukum Rudi Efendy Siregar, warga binaan terbantu untuk memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga :  Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Menyentuh Warga Binaan

Lebih lanjut, Edison mengatakan akan menyiapkan sarana dan prasarana dalam melancarkan kegiatan pendampingan yang dilakukan Kantor Hukum Rudi Efendy, S.H,M.H & Partners di Lapas Padangsidimpuan.

“Kita akan menyiapkan ruangan dan sarana lainnya demi kelancaran proses pendampingan warga binaan”ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga binaan dan masyarakat umum dalam memperoleh kepastian hukum.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version