Tingkatkan Layanan Hukum, Lapas Kelas Padangsidimpuan dan Kantor Hukum Rudi Efendy & Partners Tanda Tangan Mou

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 13:01 WIB

2047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

15/11/2024

Bertempat di ruangan rapat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, SH,MH melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Rudy Efendi,S.H,M.H & Partners pada Kamis (14/11/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi warga binaan.

Pada kesempatan tersebut Rudi Efendy Siregar, S.H,M.H selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Rudi Efendy Siregar & Partners menyampaikan tekadnya memberikan bantuan hukum bagi warga binaan apalagi yang kurang mampu dalam menghadapi semua proses peradilan.

Baca Juga :  Tabrakan Di Jalan Darussalam, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP

“Diharapkan dalam prosesnya, Kantor Hukum Efendy Siregar, S.H,M.H & Partners dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi serta pendampingan dan konsultasi bagi warga binaan khususnya pada warga binaan yang kurang mampu secara gratis” jelas Rudi.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan berharap agar dengan adanya pendampingan dari Kantor Hukum Rudi Efendy Siregar, warga binaan terbantu untuk memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

Lebih lanjut, Edison mengatakan akan menyiapkan sarana dan prasarana dalam melancarkan kegiatan pendampingan yang dilakukan Kantor Hukum Rudi Efendy, S.H,M.H & Partners di Lapas Padangsidimpuan.

“Kita akan menyiapkan ruangan dan sarana lainnya demi kelancaran proses pendampingan warga binaan”ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga binaan dan masyarakat umum dalam memperoleh kepastian hukum.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas
TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan
Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama
KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:36 WIB

Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:37 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:39 WIB

Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:45 WIB

KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:05 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:07 WIB

Rawat Kamtibmas Polsek Bosar Maligas Gelar Jumat Curhat dan SAPARI IBADAH

Berita Terbaru