Tindaklanjuti Curhat Masyarakat, Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Tindak Pidana Judi Online

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 18:23 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

  • TIMELINESINEWS INVESTIGASI-ACEH/ACEH TIMUR-Pada hari Senin, (29/01/2024) sekira pukul 01.00 WIB, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island). Pelaku berinisial JU, 35 tahun, warga Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok dan MU, 19 tahun, warga  Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari curhat masyarakat kepada Kapolres Aceh Timur tentang maraknya judi online di wilayah Indra Makmur dan Julok.
“Langkah-langkah yang kami lakukan dengan melaksanakan patroli pada dua wilayah tersebut (Indra Makmur dan Julok) dan saat anggota kami sedang patroli diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Blang Pauh Dua sering terjadi Tindak Pidana Jarimah Maisir (transaksi penjualan chip domino) yang sangat meresahkan warga,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyebutkan, dari informasi tadi dilakukan penyelidikan pada sebuah warung ponsel depan Bank Aceh di Desa Blang Pauh Dua.
“Hasil penyelidikan anggota mengamankan JU selaku agen penjual Chip Domino Highland dengan ID 121431 dan username FADLI ADAM. Saat bersamaan tim juga berhasil mengamankan MU yang mana ia selaku pembeli chip,” sebut Kasat Reskrim.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya;  1 (satu) unit handphone Android milik JU, 1 (satu) unit handphone Android milik MU, 1 (satu) buah akun Chip Domino Highland dengan ID 121431 dengan Username FADLI ADAM yang memiliki sisa chip di akun sebesar 720.6 M milik JU, uang tunai sebesar Rp.765.000,- (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) milik JU dan uang tunai sebesar Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) milik MU.
Saat ini kedua pelaku tindak pidana Jarimah Maisir tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbutannya kedua pelaku dipersangkakan Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Umar Hajat Warga Aceh Jaya Hilang di Krueng Sayeung

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

Exit mobile version