TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
16/11/2024
Medan, 16 November 2024 Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menggelar rapat dinas pada Sabtu (16/11/24) di Aula Lapas Perempuan Medan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Agustinawati Nainggolan, dihadiri oleh seluruh pegawai. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Hal ini merujuk pada surat edaran W2.PK.08.05 – 35390 yang dikeluarkan pada 14 November 2024 oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.
“Pengamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Saya minta seluruh pegawai, khususnya Seksi Kamtib dan KPLP, untuk meningkatkan fungsi intelijen dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Agustinawati.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga integritas pegawai dengan menjauhi praktik Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ia memperingatkan bahwa pegawai yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Selain membahas keamanan, Kalapas juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Netralitas sangat penting untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif,” tambahnya.
Rapat ini menegaskan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Medan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. Dengan langkah ini, diharapkan keamanan di lingkungan Lapas tetap terjaga dan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa hambatan.jelasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi
Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Medan