TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
06/09/2024
Padangsidimpuan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali melakukan razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (6/9/2024). Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Edison Tampubolon, dengan tujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, seperti mancis, sajam rakitan, sendok besi, dan kartu remi. Temuan ini menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan barang-barang terlarang oleh WBP.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Muhammad Nurdin mengingatkan para WBP untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang tersebut. Ia juga mengimbau para WBP untuk segera melaporkan kepada petugas jika mengetahui adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Kami berharap warga binaan kami tidak menyimpan barang-barang seperti ini, khususnya senjata tajam rakitan, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan. Jika menemukannya, segera laporkan kepada petugas,” ujar Muhammad Nurdin.
Kalapas Edison Tampubolon menambahkan bahwa kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Padangsidimpuan. Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan.
“Razia insidentil ini merupakan upaya kami untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari gangguan keamanan. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan Lapas yang lebih kondusif,” tegas Kalapas Edison.
Dengan pelaksanaan razia secara rutin, diharapkan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat terus menjaga keamanan serta kenyamanan bagi seluruh penghuninya.
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi