Tim Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas Terukur terhadap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 02:31 WIB

207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

24/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Baru 23 Februari 2025 Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di rumah ibadah Vihara Satya Budha Visidhu, Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku, yang diketahui bernama Andi alias Gundek (46), warga Jalan Talam, Ayahanda, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 03.50 WIB. Pelaku mencuri sebuah mesin pompa air dari dalam vihara dan aksinya terekam oleh kamera CCTV. Mengetahui adanya pencurian, perwakilan vihara segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

“Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 22 Februari 2025, di pinggir Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mesin pompa air hasil curian telah dijual di kawasan Jalan Pengayoman,” ujar Kompol Hendrik.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku. Setelah itu, pelaku segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  PLT .Dirjen Pas Apresiasi Dapur Sehat Lapas Medan. Balige

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Kompol Hendrik.

Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, Jelasnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Baru

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Geng Motor dan Cegah Tawuran
Personel Polsek Medan Baru Gelar Apel Serah Terima Piket Fungsi
Dukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif pada Kendaraan Berat
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Aceh
Sosialisasi Dan Himbaun Kepada Masyarakat Dalam Rangka Operasi Keselamatan toba 2025
Pemuda Terduga Anggota Geng Motor Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan
Pelindo Group Wujudkan Pelabuhan Bersih dengan Aksi Nyata di HPSN 2025
Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 02:45 WIB

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Geng Motor dan Cegah Tawuran

Senin, 24 Februari 2025 - 02:31 WIB

Tim Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas Terukur terhadap Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 02:18 WIB

Personel Polsek Medan Baru Gelar Apel Serah Terima Piket Fungsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:53 WIB

Dukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif pada Kendaraan Berat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:40 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:10 WIB

Pemuda Terduga Anggota Geng Motor Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:41 WIB

Pelindo Group Wujudkan Pelabuhan Bersih dengan Aksi Nyata di HPSN 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:54 WIB

Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

Berita Terbaru

Exit mobile version