TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
05/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Pelabuhan Belawan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku tawuran yang membawa senjata tajam di Jalan Tol depan RS PHC Belawan, Senin (3/3) dini hari. Kedua pelaku, berinisial SDT (21) dan MR (20), ditangkap saat hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli pencegahan kejahatan jalanan. Saat itu, pihak kepolisian menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam di lokasi tersebut.
“Kami langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan sejumlah anak kecil yang langsung berlarian ke arah jalan tol saat didatangi petugas. Dalam pengejaran, kami mendapati sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam. Mereka berusaha melarikan diri, namun dua orang berhasil kami tangkap,” ujar AKP Pittor Gultom.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua pedang, satu celurit, dan dua tombak besi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Pittor Gultom menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini penting untuk mencegah mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Dengan upaya yang terus dilakukan, Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi