Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:32 WIB

2027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan sebuah mesin perjudian jenis Gelper di sebuah warung kopi milik Muhammad Bokti Surbakti di Huta IV Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya serius dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian menggunakan mesin Gelper di warung milik Muhammad Bokti Surbakti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan sebuah mesin Gelper di warung kopi tersebut. Menurut keterangan pemilik warung, Muhammad Bokti Surbakti, mesin tersebut baru saja dimatikan karena tidak ada pemain yang melakukan perjudian saat itu.

Baca Juga :  Polres Taput Amankan 2 Pengguna Narkoba Dan 1 Pengedar. Tapanuli Utara

“Kami mengamankan satu unit mesin Gelper sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diatur dalam Pasal 303 KUHP,” tegas AKP Verry.

Perjudian, khususnya melalui mesin Gelper, kerap kali menjadi permasalahan sosial yang merusak tatanan masyarakat. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti penurunan produktivitas, gangguan ekonomi keluarga, hingga potensi tindak pidana lanjutan.

Kapolres Simalungun melalui jajaran Sat Reskrim konsisten dalam upaya memberantas praktik perjudian. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merusak moral masyarakat,” tambah AKP Verry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Pihaknya mengajak masyarakat untuk turut aktif memberantas segala bentuk perjudian dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Lamnga

Terkait kasus ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum, “Kami mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian apa pun. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan moral,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian. Setiap informasi atau laporan terkait kegiatan ilegal dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Polres Simalungun akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk perjudian. Komitmen ini merupakan bagian dari tugas mulia aparat keamanan dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Brimob Polda Sumut Bagikan Makanan kepada Jemaah di Masjid Al-Ilham
Lapas Kelas I Medan Salurkan 235 Paket Bantuan Sosial kepada Warga Sekitar
Kejadian Laka Lantas di Jalan Melanthon Siregar, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP
Satukan Komitmen, Lapas Perempuan Medan gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pancur Batu Laksanakan Panen Raya Daun Ubi
Berkarya dan Berdaya, PIPAS  Lapas Pancur Batu  Ikuti Puncak Peringatan HUT Ke-21 PIPAS secara Virtual
Bhabinkamtibmas Dolok Pardamean Berhasil Mediasi Konflik Warga Lewat Problem Solving
Kapolres Simalungun Ikuti Diskusi Panel Peningkatan Kinerja Kapolsek di Polda Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:55 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Sumut Bagikan Makanan kepada Jemaah di Masjid Al-Ilham

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:04 WIB

Lapas Kelas I Medan Salurkan 235 Paket Bantuan Sosial kepada Warga Sekitar

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:59 WIB

Kejadian Laka Lantas di Jalan Melanthon Siregar, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:56 WIB

Satukan Komitmen, Lapas Perempuan Medan gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:40 WIB

Berkarya dan Berdaya, PIPAS  Lapas Pancur Batu  Ikuti Puncak Peringatan HUT Ke-21 PIPAS secara Virtual

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:18 WIB

Bhabinkamtibmas Dolok Pardamean Berhasil Mediasi Konflik Warga Lewat Problem Solving

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:38 WIB

Kapolres Simalungun Ikuti Diskusi Panel Peningkatan Kinerja Kapolsek di Polda Jajaran

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:32 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

Berita Terbaru

BANGKA SELATAN

Rapat Musrenbangdes Desa Simpang Rimba Bahas Pembangunan 2025

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:27 WIB

Exit mobile version