Tim Gabungan Polsek Medan Tembung dan Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba di Jalan M. Yusuf Jintan Pekan Jum’at

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:09 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

08/08/2024

Deli Serdang, 7 Agustus 2024 Tim gabungan dari Polsek Medan Tembung dan Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M. Yusuf Jintan (Pekan Jum’at), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (07/08) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nana M. Alwi (25 tahun), warga Desa Tanjung Selamat, Agus Salim (40 tahun), warga Desa Bagan Percut, dan Rati Ayu Wandira (34 tahun), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV, Desa Sintis.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Terima Tim Supervisi Biddokes Polda Sumut

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, SH., MH., menyatakan bahwa petugas membongkar dan membakar 20 gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkoba.

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap AKP Japri Simamora.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, dan Sat Res Narkoba, bekerja sama dengan unsur Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam BK 6104 AKF, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai, dan 1 buah sekop sabu.

Baca Juga :  Kapolres kotaTanjungbalai Apresiasi kerja anggota Berantas peredaran Narkoba jaringan internasional dengan memberikan penghargaan kepada 18 personil

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup AKP Japri Simamora.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru