Tiga Terdakwa Kasus Pungli Seleksi PPPK di Gayo Lues Divonis 4,5 Tahun Penjara

ARJUNA

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:31 WIB

20835 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Banda Aceh – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2022. Sidang yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, dimulai pukul 17.30 WIB dan berakhir pada 17.50 WIB.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa berinisial M, K, dan B. Selain itu, masing-masing terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Dalam putusan terhadap terdakwa Kurniadi, hakim memutuskan untuk mengembalikan sebidang tanah yang sebelumnya disita kepada terdakwa. Keputusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang menghendaki penyitaan tetap dilakukan.

Baca Juga :  Ketua DWP Dishub Aceh Lakukan Kampanye SOSIAL keselamatan berlalu lintas di sekolah

Majelis hakim menilai bahwa tindakan para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan telah merugikan peserta seleksi PPPK Formasi Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022. Oleh sebab itu, ketiganya dijatuhi hukuman pidana yang cukup berat.

Namun, hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dalam menjatuhkan vonis. Di antaranya, rekam jejak para terdakwa yang belum pernah dihukum, sikap kooperatif selama persidangan, serta pengakuan dan penyesalan atas perbuatan mereka. Selain itu, ketiganya diketahui sebagai tulang punggung keluarga.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Jaringan Besar, Sabu Seberat 1 Kg Labih Diamankan Polres Langsa

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proses seleksi PPPK seharusnya berjalan transparan dan adil. Putusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik korupsi dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut. “Kami akan mempelajari lebih lanjut putusan ini sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” ujar JPU usai persidangan.

Kasus korupsi dalam seleksi PPPK ini menambah daftar panjang penyimpangan dalam rekrutmen aparatur sipil negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan
Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dasar
Pengarahan Perdana Kalapas Kepada Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Siap Wujudkan IDAMAN “Indah, Damai dan Aman
Semangat Jumat 21 Februari 2025 Bersih, Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Gotong Royong
Terima Kunjungan Silaturahmi, Lapas Narkotika Langkat Perkuat Sinergitas dengan Kepala Desa Cempa Langkat
Warga Rikit Gaib Resah, PT rosin di duga langgar Surat penghentian aktivitas dari DLH Gayolues
Jumat Curhat: Kapolres Pidie Jaya Dukung Gerakan Pijay Gleeh, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat*

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:10 WIB

Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:31 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dasar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:14 WIB

Pengarahan Perdana Kalapas Kepada Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Siap Wujudkan IDAMAN “Indah, Damai dan Aman

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:04 WIB

Semangat Jumat 21 Februari 2025 Bersih, Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Gotong Royong

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

Ops Keselamatan Toba 2025 Polres Tanjungbalai Strong Point Cegah Kemacetan Lalulintas

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:56 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Sampaikan Arahan Keselamatan Berlayar

Berita Terbaru