TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
06/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan, 06 April 2025 Tim Macan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pada Minggu dini hari, 6 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan saat tengah beraksi di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Kawasan Industri Medan (KIM).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi pungli yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama terhadap sopir truk angkutan barang yang melintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan segera bergerak cepat ke lokasi dan mendapati ketiga pelaku sedang melakukan pungli secara terang-terangan.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (32), R (28), dan S (30). Dari tangan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli dan sejumlah barang pribadi.
Tak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, ketiganya juga menjalani tes urine. Hasilnya, ketiga pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP [Nama Kapolres], melalui Kasat Reskrim AKP [Nama Kasat Reskrim], menyampaikan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di jalur vital transportasi kawasan industri.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme maupun pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Terangnya.