Tiga Pelaku Curat berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 13:54 WIB

2020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), pada hari Jumat (4/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Ketiga pelaku curat itu berinisial, DS alias Acong (24) warga jl. Bahbirong ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, CZSM (20) warga Jl. Rela kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan MS (53) warga jln. Rela Kiri Kelurahan Suka dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada hari Sabtu (5/4/2025) menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Gudang Botot milik korban Rosinta Br. Hutajulu (53) di Jl. Rela kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/3/2025) siang pukul 13.50 Wib.

Awalnya pada Kamis (20/3/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib korbandatang ketempat usaha gudang botot pertama miliknya yang berada di jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan menemukan barang-barang botot berupa : Pelak dan ban mobil botot sebanyak 5 buah, Mesin las ( Dompeng ) botot sebanyak 4 buah, Mesin Genset botot sebanyak 5 unit serta Mesin Dinamo botot sebanyak 30 buah sudah tidak berada didalam gudang botot pertama tersebut.

Baca Juga :  Wujud Syukur Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, Bintara Remaja Polres Samosir Laksanakan Kurve di Taman Makam Pahlawan Sidamdam

Kemudian korban mengecek dan melihat gudang botot kedua yang juga berada di jalan Rela kiri lalu menemukan logam tembaga botot sebanyak 112 Kg juga berada didalam gudang botot kedua. Korban menjelaskan bahwa sebelum mengetahui langsung kejadian pencurian di kedua gudang bototnya tersebut sudah terlebih dahulu diberitahu pekerjanya bernama Panturi Manik pada hari Selasa (18/3/2025) pagi sekira pukul 08.30 Wib. Pekerja Panturi Manik juga memberitahukan pemegang kunci pintu gudang botot pertama sebelum diketahui kejadian pencurian tersebut bernama bernama David Siregar yang juga pekerjanya. Dimana pada saat itu korban sedang berada di Jakarta.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.600.000 dan korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No: LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 20 Maret 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (4/3/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib, Kanit Jantanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap pelaku David Siregar alias Acong di Jln.Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara tepatnya didalam Pajak Parluasan.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Sipongi AKP Irwan Sastra Dinata Bersama Forkopimcam Muara Sipongi Laksanakan Penanaman 1 Hektare Jagung Serentak, Dukung Asta Cita Presiden RI

Diinterogasi pelaku Acong mengakui perbuatannya mencuri di gudang botot milik korban tersebut bersama empat orang temannya. Adanya pengakuan tersebut siang harinya sekira pukul 11.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim menangkap pelaku MS sedang tidur dilokasi bilyard jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selang 15 menit kemudian tepatnya pukul 11.45 Wib Kanit Reskrim bersama tim meringkus pelaku CZSM sedang tidur dirumahnya, Jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan interogasi ketiga pelaku tersebut muncul nama pelaku lainnya berinisial RS. Mendengar itu Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung melakukan pengejaran terhadap RS yang sedang berada dirumah pacarnya di Simpang Sigodang Kabupaten Simalungun. Namun pelaku RS tidak berhasil ditemukan.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan mempersangkakan melakuktan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran
Tiga Pelaku Pungli di Simpang KIM Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Diketahui Positif Narkoba
Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu
Polres Tanjungbalai Laksanakan Minggu Kasih Berbagi Berkah Kepada Warga
Ada Apa Dengan Polsek Delitua !!! Diduga Kapolsek Deli Tua Tutup Sebelah Mata Dengan Adanya Mesin Tembak Ikan – Ikan Diwilkumnya
Gawat !!! Peredaran Narkoba Jenis Shabu-shabu Marak Di Dusun 2 Lau Bintang Desa Lau Rempak Kec STM Hilir
Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor Di Jalan Asia Medan,Yang Mencoba Melarikan Diri
Polres Labusel Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Korban Dikubur di Kebun Sawit

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 22:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran

Minggu, 6 April 2025 - 22:48 WIB

Langkah Awal Perubahan: Pelepasan Duta Inisiatif Indonesia 2025 Penuh Haru dan Semangat”

Minggu, 6 April 2025 - 22:45 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Simpang KIM Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Diketahui Positif Narkoba

Minggu, 6 April 2025 - 19:02 WIB

Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu

Minggu, 6 April 2025 - 18:53 WIB

Polres Tanjungbalai Laksanakan Minggu Kasih Berbagi Berkah Kepada Warga

Minggu, 6 April 2025 - 17:30 WIB

Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Minggu, 6 April 2025 - 16:07 WIB

Silaturahmi Lebaran, Tim SAFIHI Hadiri Undangan Halal Bi Halal Bersama Bupati-Wakil Bupati Aceh Tenggara 

Minggu, 6 April 2025 - 15:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Nyatakan Perang terhadap Narkoba di Acara Halal Bihalal

Berita Terbaru