Tiga Oknum Pembunuh Imam Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 22:31 WIB

20217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tiga Oknum TNI pembunuh Imam Maskur yaitu Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir di tuntut oleh Oditur Militer dengan pidana pokok pidana mati dan pidana tambahan dipecat dari TNI.

Tuntutan terhadap ketiga terdakwa dibacakan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna pada sidang tuntutan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

“Menjatuhkan hukumam bagi terdakwa satu pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD, terdakwa dua pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD dan terdakwa tiga pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD”, tegas Letkol Chk Upen Jaka Sampurna.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Serahkan Tali Asih Kepada Penyandang Disabilitas Yayasan Bhakti Luhur

Ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur bersama-sama dengan Praka Heri Sandi (HS), dan Praka Jasmowir (J) pada 12 Agustus 2023.

Sidang sendiri dipimpin oleh hakim ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto dan hakim anggota Letnan Kolonel Idolohi dan Mayor Kum Aulia Dandel. Pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna dan diperdengarkan langsung kepada ketiga terdakwa.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap pelaku pembunuh Imam Maskur turut dihadiri oleh tim pengacara Imam Maskur dan tim pengacara Hotman 911 serta anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma.

Baca Juga :  Sempat Tertinggal, Basket Putri Kota Langsa Balik Keadaan dan Menang

Paska sidang, Haji Uma yang diwawancarai wartawan menyambut baik tuntutan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu sudah sesuai dengan harapan semua pihak yang selama ini terus mengawal kasus Imam Maskur.

“Alhamdulillah, tuntutan sesuai harapan kita bersama terutama keluarga korban yang berharap mendapat keadilan dan hukuman maksimal terhadap pelaku. Kita berharap ini akan konsisten hingga jatuh putusan nantinya”, ujar Haji Uma.

Lebih lanjut, Haji Uma juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tahap putusan nantinya.

Adapun jadwal persidangan lanjutan dengan agenda pledoi akan berlangsung tanggal 4 desember dan putusan diperkirakan diminggu ketiga desember 2023.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya
Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025
Lapas Pancur Batu Ikuti Secara Virtual Apel Bersama Awal Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Misi Asta Cita
Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menko Kumham Imipas
Pangdam Iskandar Muda Ziarah Ke Makam Pejuang Aceh Teuku Nyak Makam.

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 20:34 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 19:55 WIB

Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menko Kumham Imipas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:42 WIB

Lapas Kls IIB Padangsidimpuan Ikuti Apel Siaga Awal Thn 2025 Bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 6 Januari 2025 - 10:52 WIB

Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas, “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”

Senin, 6 Januari 2025 - 08:28 WIB

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 04:41 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pasar 2 Marelan

Berita Terbaru

CERPEN

Kisah di Perbatasan: Serabi Lempit di Warung Gelap

Senin, 6 Jan 2025 - 21:39 WIB

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 20:43 WIB