Tiga ASN Gayo Lues Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rekrutmen PPPK

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 13:46 WIB

20625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues resmi menetapkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gayo Lues. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, di Kantor Kejari Gayo Lues.

Ketiga tersangka berinisial M, B, dan K masing-masing memiliki peran kunci dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK tersebut:

M adalah Kepala Bidang Manajemen Kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gayo Lues periode 2018-2023 sekaligus Ketua Panitia rekrutmen PPPK di Dinas Pendidikan.

B merupakan staf di Dinas Pendidikan Gayo Lues dan bertugas sebagai operator Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Profesi Berkelanjutan (SIM PKB).

K adalah staf di Dinas Pendidikan yang telah bertugas sejak 2017.

Baca Juga :  Suhaidi-Maliki, Harapan Baru untuk Masa Depan Gayo Lues

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Modus Korupsi dan Dampaknya

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya pungutan liar dalam proses penerimaan PPPK. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah peserta seleksi PPPK Formasi Guru di Kabupaten Gayo Lues harus menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada oknum tertentu agar dapat diloloskan. Banyak dari mereka yang terpaksa berhutang atau menjual harta benda demi peluang diterima sebagai pegawai pemerintah.

“Para tersangka diduga memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan cara meminta sejumlah uang dari peserta seleksi yang ingin diloloskan,” ujar Kepala Kejari Gayo Lues.

Baca Juga :  Breaking news: Kecelakaan Maut di Jalan Leter S, Blangjerango: Rem Blong, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

Perbuatan para tersangka dinilai telah meresahkan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah. Praktik korupsi ini juga dianggap merugikan para pegawai honorer yang telah lama mengabdi, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia yang direkrut melalui cara-cara yang tidak sah.

Penahanan dan Langkah Lanjutan

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lapas Klas IIB Blangkejeren, terhitung hingga 2 Desember 2024. Proses penyidikan akan segera diselesaikan agar kasus ini dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat yang mengharapkan proses rekrutmen yang adil dan transparan di lingkungan pemerintahan. Kejari Gayo Lues berjanji akan menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi ini. (red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB